Aliansi LSM; Diduga Tak Pegang Anggaran Kadisos B/U Sempat Mundur , PA Covid -19 Simpang Siur

Bengkulu Utara – Ketua Aliansi LSM-Bengkulu Utara Kembali mempertanyakan siapa pengguna anggaran Rp 11,5 miliar untuk penanganan jaring pengaman sosial (JPS)  Dimana  pihak Dinas Sosial melemparkan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA) tersebut ke pihak Kecamatan.

Rozi. H.R Ketua  Aliansi LSM mengatakan,

“Dengan dalil Dinas sosial hanya sebatas memverifikasi data,  sedangkan pihak kecamatan hanya menerima paket sembako tersebut dari pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara, Saling lempar beban dan tugas itu tidak akan menyelesaikan masalah, Bahkan memperkeruhkan suasana”, Jelasnya

“Realisasi anggaran Rp 11,5 miliar untuk pengadaan bantuan sebanyak 44 ribu paket sembako yang telah dibagi-bagikan kepada masyarakat terkesan Sangat janggal, Saya curiga jangan-jangan di balik pengadaan sembako untuk penanganan COVID-19 ini ada pihak yang mencari keuntungan yang luar biasa?……Ungkap Rozi

“Belum lagi hampir 44 ribu paket sembako, masih di pertanyakan datanya dari mana, oleh Tim pansus DPRD kabupaten Bengkulu Utara. Dalam hal ini kuat dugaan mundurnya kadis sosial suwanto selaku pengguna anggaran (PA) sebagai kadis sosial, karena di duga tidak pegang anggaran”, Lanjut Rozi  melalui pres lirisnya yang diterima  redaksi kabar86, kemari 14/05/2020

“Pembelian paket sembako yang telah di bagikan kepada hampir 44 ribu KK sebagai penerima, jangan-jangan Surat pernyataan yang akan bergentayangan di kemudian hari?……” Tutup Rozi (*1)