Unjuk Rasa IMANU
Aksi Unjuk Rasa Intervensi Kemenag di Mukhtamar NU ke-34/ Foto : Kabar86

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) menggelar unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir Jakarta Pusat dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) RI. Aksi tersebut digelar untuk menuntut dan mengecam Kementrian Agama terhadap intervensi-intervensi yang di lakukan dalam Mukhtamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang akan diselenggarakan di Lampung. (22/11/2021)

Dalam tuntutannya, Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama menyampaikan beberapa poin, yaitu mengutuk Kemenag terhadap intervensi-intervensi yang dilakukan dalam Mukhtamar NU ke-34, memaksa Presiden untuk mereshuffle Mentri Agama karna sudah terbukti melakukan sabotase, dan meminta kepada beberapa oknum agar tidak memecahbela NU.

“Kenetralan Mentri Agama dipertanyakan dengan berbagai macam hal yang telah dilakukan, seperti membooking 7 hotel dilampung mengatasnamakan Kemenag, melakukan agenda terselubung atas nama kegiatan Dialog kerukunan internal umat beragama di hotel Aria Barito. Hal ini yang harus dikritisi, apakah boleh program Kemenag digunakan untuk suksesi pergantian ormas islam? Kemenag telah melakukan Intervensi Struktural. mengingat salah satu bakal calon ketua PBNU KH Yahya Cholil adalah saudara dari Mentri Agama. ” ungkap Rosi, Koordinator aksi.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa ASN ditingkat instansi pemerintah manapun harus bersikap netral, bahwa ASN harus bersikap netral dalam berpolitik, setiap ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, serta tidak boleh ikut berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

“Kementrian Agama adalah instansi Pemerintah, dimana bukan ranah dan bukan tugasnya turut andil apalagi melakukan intervensi dan melakukan sabotase dalam pemilihan calon ketua umum ormas islam atau PBNU, hal ini sudah sangat jelas telah menyalahi aturan!” lanjut Rosi, Koordinator aksi.