Lebak – Senin 29 Juni 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) bertempat di ruang rapat DPRD kabupaten Lebak dalam rangka pembahasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Lebak, Rijal, M.I.Kom, menyampaikan sejumlah catatan kritis sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Pertama, Rijal menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, masih terdapat potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal sehingga diperlukan langkah konkret berupa digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, disertai penguatan pengawasan terhadap wajib pajak agar penerimaan daerah semakin optimal.
Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan kualitas belanja modal. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik proyek maupun tingginya serapan anggaran, tetapi juga harus memastikan kualitas setiap pekerjaan melalui pengawasan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga masa pemeliharaan.
Rijal juga mengingatkan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di penghujung tahun anggaran yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan. Ia mendorong agar proses perencanaan dan pengadaan dilakukan lebih awal sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Rijal turut meminta adanya evaluasi terhadap program-program yang kurang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program yang manfaatnya kecil atau terus berulang tanpa hasil yang jelas, menurutnya, perlu dikurangi dan anggarannya dialihkan kepada sektor yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program pemerintah. Monitoring, menurutnya, tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus dilakukan melalui evaluasi lapangan secara berkala dengan indikator keberhasilan yang terukur.
Tak kalah penting, Rijal meminta adanya penguatan akuntabilitas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD harus mampu mempertanggungjawabkan bukan hanya realisasi anggaran, tetapi juga capaian kinerja, hasil, serta dampak nyata dari setiap program yang dilaksanakan.
Dalam penyampaiannya, Rijal menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak dapat diukur hanya dari tingginya angka serapan anggaran.
”Ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata tingginya serapan anggaran. Yang lebih penting adalah sejauh mana setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lebak. Karena itu, evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025 harus berorientasi pada efektivitas, efisiensi, kepatuhan terhadap peraturan, capaian kinerja, serta dampak pembangunan. Temuan dan kekurangan yang ada hendaknya menjadi bahan koreksi untuk memperbaiki kualitas APBD tahun berikutnya, bukan sekadar memenuhi aspek administratif,” tegas Rijal.
Melalui rapat evaluasi ini, DPRD Kabupaten Lebak berharap pelaksanaan APBD Tahun 2025 dapat terus diperbaiki sehingga anggaran daerah benar-benar mampu mendorong pembangunan yang berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Lebak.(Suhandi)
Berita Anggota DPRD Lebak Rijal M.Ikom berikan catatan kritis dalam rapat banggar APBD...




















