Bengkulu Utara, Kabar86.com – Komandan Distrik Militer 0423 Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Melakukan kegiatan coffee morning bersama insan pers Bengkulu Utara. Kamis (3/12/2020).
Dalam kegiatan tersebut Dandim 0423 Bengkulu Utara, Letkol Inf Agung P Saksono juga melakukan Konferensi pers terkait kasus penggunaan atribut satuan TNI dalam kampanye di Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu, yang sempat viral di media sosial.
Dalam penjelasanya dihadapan awak media, bahwa kasus tersebut saat ini ditangani oleh pihak penegak hukum, dan kodim sangat intens dalam pemasalaha ini sesuai dengan perintah pimpinan untuk melakukan kalrifikasi yang sejelas – jelasnya.
“ Kasus ini sudah kami laporkan ke pihak penegak hukum, atas dugaan pencemaran nama baik institusi TNI. sebagai pelapor salah satunya Kopral Budiono. Dan kami memberikan keluluasaan yang seluas luasnya kepada pihak penegak hukum, Kami harapkan ini menjadi pembelajaran masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atribut TNI untuk kampanye di Pemilihan Kepala Daerah. ” Jelas dandim.
Dalam kesempatan itu Dandim 0423/BU, Letkol. Inf. Agung P Saksono juga memaparkan kronologis secara runtut terkait mencuatnya kasus yang dinilai merusak netralitas TNI yang merupakan kesatuannya. Serta telah mengamankan atribut TNI yang digunakan oleh oknum tersebut. Dan menyatakan bahwa orang yang menggunakan atribut TNI tersebut bukanlah anggota TNI.
Dandim juga memberi waktu 3 hari terhitung hari ini kamis 03-12-2020 kepada sejumlah pihak untuk melakukan permohonan maaf tertulis secara resmi, terkait penyalagunaan atribut dan seragam PDL TNI untuk kampanye.
” kami memberikan waktu 3 x 24 jam untuk permohonan maaf secara tertulis, resmi dan melalui media baik media cetak, elektronik dan televisi,” ungkap Dandim
Dandim juga menyampaikan bahwa TNI netral, jangan membawak-bawak kami terkait politik praktis, dan dandim mengajak masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya, dan menjaga ketertiban.(*)