Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Advokat Saryono Anwar, S.Sos., S.H., CPM dan Yeri Mediansyah, S.H. resmi mengucapkan sumpah/janji advokat dalam Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Palembang, Selasa (27/1). Keduanya menegaskan komitmen untuk menjalankan profesi advokat secara profesional, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran serta keadilan.
Saryono Anwar menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, profesi advokat bukanlah pekerjaan yang ringan karena menyangkut nasib dan hak hukum masyarakat.
“Yang jelas kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Hari ini kita diberikan suatu amanah yang tidak mudah dan tidak ringan. Beban ini cukup berat karena menyangkut penegakan hukum dan keadilan,” ujar Saryono.
Ia menegaskan, sebagai advokat dirinya berkomitmen untuk mendampingi klien tanpa membenarkan hal-hal yang keliru. Prinsip tersebut menjadi pegangan utama dalam menjalankan profesi ke depan.
“Kami akan menjalankan profesi advokat untuk mendampingi klien, tetapi tidak membela yang tidak benar. Itu prinsip utama kami,” tegasnya.
Saryono juga menaruh harapan besar terhadap sinergi antarpenegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, agar supremasi hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum itu jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum harus berlaku adil, sama-sama tajam, sama-sama ditegakkan,” katanya.
Sementara itu, Yeri Mediansyah menambahkan bahwa tujuan utama menekuni profesi advokat adalah untuk memastikan hukum berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Sejak awal kami mengikuti profesi advokat ini, tujuannya untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan sampai hukum itu hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Yeri.
Terkait tantangan profesi, Yeri menilai kejujuran klien menjadi faktor krusial dalam proses penanganan perkara. Ketidakjujuran dalam penyampaian data dan bukti justru dapat menyulitkan advokat di persidangan.
“Tantangan terberat itu sering datang dari klien sendiri. Kalau bukti atau data yang disampaikan tidak benar, itu akan menyulitkan kami di pengadilan. Karena itu kami berharap klien jujur sejak awal,” jelasnya.
Saryono menambahkan bahwa masih ada stigma di masyarakat bahwa menggunakan jasa advokat selalu identik dengan biaya mahal. Menurutnya, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Jangan berasumsi pendampingan advokat itu mahal. Tidak selalu demikian. Semua tergantung kondisi. Bahkan kalau memang tidak mampu sama sekali, bisa saja kita gratiskan. Itu cita-cita kami,” pungkas Saryono.
Dengan pengambilan sumpah tersebut, Saryono Anwar dan Yeri Mediansyah menyatakan kesiapan untuk berkontribusi aktif dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, serta membuka akses bantuan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.(Red)




















