Arga Makmur – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara bersama OPD terkait menggelar Rapat Kerja dalam agenda pembahasan Propemperda tahun 2023 di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat. Senin, 05 Desember 2022.

Raker tersebut dipimpin lansung oleh Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommi Sitompul, didampingi wakil Ketua Bapemperda Agus Riyadi, dikiuti oleh sejumlah kepala OPD dan anggota DPRD yang lainnya.

Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommi Sitompul mengatakan, rapat tersebut pada intinya rapat masa sidang pertama tahun 2023.

“Setidaknya ada 11 Raperda yang masuk dalam masa sidang 2023, dan 4 Ranperda akan kita bahas dalam masa sidang pertama,” ujar Tommi Sitompul.

Lanjutnya, sejauh ini dari 11 Ranperda yang masuk dalam masa sidang 2023 terdiri dari 3 Ranperda kumulatif 3 Ranperda usulan baru, 2 Ranperda Perubahan dan 3 Ranperda yang belum selesai karena adanya sebuah hambatan.

Salah satu Ranperda usulan baru yakni, Ranperda Pariwitasa dengan Ranperda Pajak dan Retribusi Sesuai perintah dari pusat, Perda Pajak dan Retribusi harus ada tahun ini, kalau tidak ada, tentu nggak bisa mungut pajak kita tahun ini.

“Masa sidang 2023 ada Empat. Sekarang kita baru masuk masa sidang pertama dan yang keduanya nanti pada bulan Mei 2023,” tutupnya. (Adv)