KABAR 86 – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang terpilih resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Senin, 9/9/2024.

Pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri Gubernur Bengkulu diwakili oleh Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE., MAP, FKPD dan sejumlah tokoh Politik dan juga Tokoh masyarakat.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan tokoh masyarakat ini, sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dilantik. Pelantikan ini menandai dimulainya periode baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

Pengucapan sumpah janji ini merupakan momen penting dalam proses demokrasi, di mana anggota DPRD resmi memulai tugas mereka sebagai wakil rakyat. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas dan komitmen terhadap kepentingan publik.

Penetapan dan pengucapan sumpah janji ini juga menegaskan komitmen para anggota DPRD untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku serta bekerja keras untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan dapat mendorong anggota DPRD untuk lebih aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat dan berkontribusi secara efektif dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. (Adv)