Bengkulu – Kamis, 25 Juni 2020. Forum Honorer Non Kategori (GTKHNK35+) Provinsi Bengkulu, kembali mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu, Gedung DPRD Provinsi Bengkulu dan Kantor DPD RI Perwkilan Provinsi Bengkulu.
Kedatangan Pengurus GTKHNK35+ ini kali ini menurut Bapak Yusak, yang didamping Ibu Septina sebagai Sekretaris Umum GTKHNK35+ Provinsi ini adalah untuk beberapa agenda penting terkait dengan perjuangan mereka, diantaranya adalah :
1. Masukan Surat Permohonan Audensi kepada Gubernur Bengkulu
2. Menyerahkan data Honorer 35+ dan 35- Provinsi Bengkulu kepada BKD Provinsi
3. Menyerahkan data Honorer 35+ dan 35- Provinsi Bengkulu kepada DPRD provinsi Bengkulu melalui Komisi IV
3. Menyerahkan data Honorer 35+ dan 35- Provinsi Bengkulu kepada DPD RI perwakilan Provinsi Bengkulu
Ketika ditanya awak media, Pak Yusak menegaskan bahwa penyerahan data honorer ini adalah untuk menyatakan keserius mereka dalam perjuangan menuntut KEPPRES PNS bagi Honorer 35+ dan gaji UMP bagi Honorer 35- dari APBN. Dan Mengkomfirmasi kepada pihakt terkait bahwa benar ada honorer 35+ dan 35- selain Honorer lainnya. Serta, memberikan data supaya pihak BKD, DIKNAS, DPD dan DPRD mendapat pegangan data. Jangan nanti ketika ada kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden, pihak-pihak itu merasa tidak tahu. Tandas Pak Yusak.
Terkait dengan keinginan Audensi forum GTKHNK35+ bersama Gubernur Bengkulu, Pak Yusak menyampaikan bahwa dalam audensi yang nantinya akan diadakan pihaknya akan menyampaikan : Hasil RAKORNAS GTKHNK35+ di Jakarta pada 20 Feberuri di Jakarta yang lalu. Memberikan data Honorer Provinsi. Keinginan mereka menyampaikan keluh kesah honorer di berbagai daerah serta silaturhami dengan Bapak Gubernur.
Menurut Pak Yusak bahwa beliau sebagai ketua umum GTKHNK35+ Provinsi Bengkulu banyak sekali mendapatkan pengaduan para honorer terkait Gaji, jam mengajar, NUPTK dan lain-lain.
“Ya Pak, banyak sekali sebetulnya keluhan para honorer, cuman mereka tidak berani mengutarakannya kepada pihak sekolah. Sebab mereka takut, jika nanti mengadu maka bisa saja mereka tidak akan mendapat SK dari kepala sekolahnya lagi”.
Menurut Ibu Septina yang sempat kami wawancarai, beliau menyatakan bahwa data yang diberikan masih belum lengkap, karena 2 Kabupaten belum ada kepengurusan yang mau mengerjakan pengumpulan data. Sementara ini, data yang ada adalah data dari tingkat SMA/SMK/SLB di bawah naungan DIKNAS Provinsi. Sedangkan Data Honorer untuk tingkat TK, SD dan SMP belum juga kami dapatkan maksimal.
“ya, kami akan terus mengumpulkan data para honorer, agar ketika KEPPRES PNS turun maka pihak pemerintah daerah tidak lagi kesulitan data. Untuk sementara data yang sudah kami dapatkan Honorer 35+ ada 600 dan Data Honorer
35- ada 800. Data belum masuk semua” .
Tandas Ibu Septina.
Sebagaimana diketahui, bahwa forum GTKHNK35+ ini telah menjadi gerakan secara nasional, mereka sudah memiliki struktur kepengurusan hampir di semua daerah di Indonesia. Semoga saja, Pemerintah memberikan kebijakan bagi para honorer yang sudah mengabdi belasan tahun dengan gaji yang tak layak ini. Tidak lagi membuka tes CPNS khususnya di kementrian pendidikan dari tamatan Sarjana baru, melainkan fokus mengangkat para honorer yang memang sudah terbukti kinerjanya.
Apalagi saat ini, diberbagai pelosok daerah, diperkirakan lebih dari 50 persen guru dan tenaga kependidikan adalah mereka yang honor belasan tahun. Demikianlah harapan ribuan para honore ini. (*1)