Pansus DPRD Temukan Dana Covid -19 Tak Sesuai Peruntukan

Bengkulu Utara – Dalam hearing Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dengan tim gugus tugas percepatan penanganan  covid-19, Kamis (23/04/2020) di ruang sidang paripurna gedung dewan Bengkulu Utara

Terungkap,  Ternyata Penggunaan  Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) BTT penanggulanan Covid-19 Dinas Kominfo yang disampaikan oleh Sasman selaku Kepala Dinas Kominfo tidak sesuai dengan  Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/2022/SJ tentang Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah.

Dimana Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Utara malah membeli peralatan kantor,

Adapun  RKB Gugus Kerja Covid-19 dari Dinas Kominfo Bengkulu Utara :

No Uraian Volume/Satuan Harga Satuan (Rp) Jumlah
1 Laptop 1 Unit 25.000.000 25.000.000
2 Smart Phone Sim Card 1 Unit 18.000.000 18.000.000
3 TV LED 2 Unit 14.000.000 28.000.000
4 Licence Aplikasi Zoom Claud 3 Bulan 500.000 1.500.000
5 Kabel HDMI Higt Speed 2 Unit 600.000 1.200.000
6 Kartu Internet Prabayar 1 Card 480.000 480.000
7 Genset 1 Unit 15.000.000 15.000.000

                                                                                Jumlah Total Rp. 89.180.000

“Sekarang ini yang perlu dipikir itu perut rakyat”  ungkap Wakil Ketua Pansus Covid-19, Tommy Sitompul dalam Hearing.

“Dengan adanya hal ini, jujur hati saya miris dan tidak setuju ketika ditengah rakyat lagi sakit kalian beli Leptop, beli Genset. Mestinya kalian itu beli beras untuk masyarakat akibat dampak Covid-19 ini,” lanjutnya lagi,

Pihaknya (DPRD Red) selalu mengingatkan kepada SKPD yang masuk dalam tim gugus Covid-19. Agar merealisasikan BTT untuk Covid-19 kedepan benar-benar sesuai aturan, sebagai mana yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri tentang penanggulangan wabah virus Corona atau Covid-19.

“Mestinya mereka lebih Fokus ke masalah Covid-19. Meskipun peralatan itu dibutuhkan, tapi kan ngak prioritas. Masalah yang sekarang sudah mereka belanjakan tidak sesuai peruntukannya itu, tanggung jawab lah mereka itu sendiri, itu udah ranah lain,” Pungkas Tommy Sitompul.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo  Sasman belum  dapat hubungi awak media (1*)