BENGKULU UTARA – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, mulai intensif melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, Jum’at (11/7/2025).

Ketua Tim Panitia Khusus DPRD Bengkulu Utara, Morten Proshansen, S.H, M.H mengatakan, pembahasan dilakukan untuk menyisir program kerja dan arah kebijakan serta pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara lima tahun kedepan.

“Pembahasan Ranperda RPJMD ini tujuannya sangat penting karena akan menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang,” ujar Morten, setelah usai memimpin rapat pansus RPJMD dengan pihak eksekutif.

Sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil 2) Morten menegaskan, bahwa DPRD berkomitmen mengawal penyusunan RPJMD 2025-2029 agar sejalan dengan visi-misi kepala daerah dan kebutuhan nyata masyarakat.

“RPJMD ini adalah peta jalan pembangunan daerah. Kami ingin memastikan bahwa program-program yang dirancang benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” tegas Morten.

Selain itu, RPJMD tersebut merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, dan arah kebijakan kepala daerah terpilih.

“RPJMD harus berisi program yang terukur dan realistis untuk dijalankan selama lima tahun ke depan. Penyusunannya tidak bisa berdasarkan keinginan semata, tapi harus didasarkan pada kajian teknokratik dan kesiapan anggaran,” ujarnya.

Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan program pembangunan hingga akhir masa jabatan kepala daerah.

Penyusunan RPJMD melibatkan proses Musrenbang yang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk menajamkan, menyelaraskan, dan menyepakati arah pembangunan.

Dalam RPJMD 2025-2029, seringkali dirumuskan upaya-upaya transformatif di berbagai sektor seperti sosial, ekonomi, tata kelola, hukum, serta pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kami ingin mengawal agar visi kepala daerah lima tahun ke depan dapat terwujud dengan dituangkan dalam aksi nyata yang terukur, sehingga dapat sesuai dengan anggaran yang ada,” jelas Morten.

Kemudian, rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 terlihat tengah dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Pembahasan yang dilakukan Pansus akan memastikan agar dokumen tersebut dapat dipertanggungjawabkan dalam evaluasi kinerja kepala daerah.

Kemudian Morten juga mengatakan. Setelah usai dibahas oleh Pansus, Ranperda RPJMD 2025–2029 Kabupaten Bengkulu Utara, akan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Ia menyebutkan, penyusunan RPJMD telah melalui sejumlah tahapan, antara lain konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, Jika tidak ada kendala, RPJMD ini nantinya akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Rapat paripurna ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” ujar Morten. (Adv)