JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pendidikan keagamaan telah menjangkau sekitar 6,3 juta siswa dan santri di berbagai wilayah Indonesia dalam dua tahun terakhir. Selain itu, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah menjangkau lebih dari tiga juta siswa dan santri sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan merupakan faktor penting dalam membangun generasi masa depan yang sehat, berkualitas, dan mampu mengembangkan potensinya.
“Anak-anak yang sehat dan tercukupi kebutuhan gizinya tentu memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensinya,” kata Wamenag Romo Syafi’i dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, perluasan pelaksanaan MBG di lingkungan pesantren perlu disertai dengan pendataan santri yang akurat, distribusi makanan yang tepat sasaran, serta pengawasan kualitas makanan. Langkah tersebut diperlukan agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh para penerima.
Kementerian Agama juga mendorong pesantren agar semakin terlibat dalam ekosistem pelaksanaan MBG. Dengan keterlibatan tersebut, program diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi santri, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat di sekitarnya.
“Pesantren yang kuat harus ditopang oleh santri yang sehat, berkualitas, dan memiliki kesempatan untuk tumbuh,” ujarnya.
Selain pemenuhan gizi melalui MBG, pemerintah juga memperluas layanan Cek Kesehatan Gratis di lingkungan pendidikan keagamaan. Program yang telah menjangkau lebih dari tiga juta siswa dan santri itu diharapkan membantu meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kesehatan sekaligus mendukung upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit.
Wamenag menilai, pelaksanaan kedua program tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup generasi muda, termasuk mereka yang menempuh pendidikan di pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Ia juga menyebut berbagai kebijakan dalam dua tahun terakhir menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perhatian terhadap kehidupan umat beragama. Perhatian tersebut, menurutnya, tidak hanya diwujudkan melalui program pelayanan, tetapi juga melalui penguatan kelembagaan dan penataan urusan keagamaan agar dapat ditangani secara lebih fokus.
“Saya ingin mengajak kita melihat bahwa itulah keseriusan Presiden dalam memberikan perhatian terhadap umat beragama,” ujar Romo Syafi’i.
Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan struktur pemerintahan. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap urusan strategis memperoleh perhatian dan penanganan yang semakin optimal.
Salah satu langkah yang disoroti ialah penguatan kelembagaan pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Kehadiran direktorat jenderal tersebut diharapkan memperkuat peran pesantren dalam menjalankan tiga fungsi utamanya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Penguatan Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur di Kementerian Agama. Yang ingin kami perkuat adalah ekosistem pesantren dan manfaatnya bagi umat,” kata Wamenag.
Menurutnya, penguatan kelembagaan tersebut perlu diarahkan untuk memastikan pesantren memiliki dukungan yang memadai dalam menjalankan fungsi pendidikan, membina kehidupan keagamaan, serta memberdayakan masyarakat.
Ia menambahkan, ruang pengabdian Kementerian Agama sangat luas, mulai dari peningkatan kualitas kehidupan beragama, pengembangan pendidikan keagamaan, penguatan pesantren, hingga peningkatan pelayanan kepada umat.
Seluruh upaya tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari kerja bersama Kementerian Agama dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo. Melalui penguatan program gizi, layanan kesehatan, dan kelembagaan pesantren, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kontribusi lembaga pendidikan keagamaan bagi masyarakat. (Red)




















