Bengkulu Utara – Pelaksanaan Rapat Pembahasan KUA-PPAS yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang dihadiri oleh Tim Banggar dan TPAD, berlangsung malam hari
Dalam rapat yang dilaksanakan pada malam hari yang dimulai pukul 20.46 Wib, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH, di dampingi Waki I dan Waka III. Digelar secara tertutup. pada Senen malam (20/7/2020)
Menurut salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,
“ Malam ini pihaknya mengadakan rapat Pembahasan KUA-PPAS yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU), provinsi Bengkulu yang di hadiri oleh Banggar dan TPAD, dan tertutup untuk awak media” Ungkapnya.
Sementara itu salah seorang staf Sekretariat DPRD BU,mengatakan,
“ Pesan dari ketua, Rapat dilakukan secara tertutup dan tidak boleh di liput oleh pihak media,” Ungkapnya
“ Kami menerima amanah dari ketua ( Santi Bakara,SH. – red ), rapat malam ini di lakukan secara tertutup. Oleh karena itu tidak boleh masuk mas,” jelas Staf Sekretariat DPRD BU tersebut.
Hal ini tentu menjadi tanda tanya terhadap keterbukaan publik dalam lembaga DPRD Bengkulu Utara, dibawah kepemimpinan Sonti Bakara,SH, yang terkesan ada yang ditutupi dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2020. (*1)