REJANG LEBONG – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Rejang Lebong, dr. Melka Novera Sari, Sp.N, membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Perundungan (bullying) serta Penguatan Perlindungan Anak pada Lembaga PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Griya Anggita tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan perundungan dan penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Melka menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi dan advokasi memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan memiliki tanggung jawab bersama untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa sekaligus memastikan setiap anak memperoleh perlindungan yang layak.
“Saya meyakini kehadiran kita semua di ruangan ini memiliki misi yang sama, yakni mencerdaskan generasi penerus bangsa. Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, semua anak usia dini di Kabupaten Rejang Lebong merasa disayangi dan terlindungi,” ujarnya.
Menurut Melka, pencegahan perundungan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Diperlukan komitmen bersama antara pengelola lembaga pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, serta pemangku kepentingan lainnya agar tindakan perundungan dapat dicegah sejak dini.
Lingkungan pendidikan, lanjutnya, merupakan salah satu tempat penting bagi proses tumbuh kembang anak. Karena itu, setiap lembaga pendidikan harus mampu menghadirkan suasana belajar yang mendukung perkembangan fisik, mental, sosial, dan emosional anak.
Anak-anak berhak mengikuti proses pembelajaran tanpa rasa takut terhadap kekerasan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat mereka. Upaya pencegahan perundungan pun perlu menjadi perhatian serius agar setiap anak dapat belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensinya secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, Melka juga menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara dan seluruh pihak yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut.
Ia berharap kegiatan itu tidak hanya menjadi forum penyampaian materi atau diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan di masing-masing lembaga pendidikan. Salah satu langkah yang dinilai penting ialah penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait pencegahan perundungan dan perlindungan anak.
“Semoga apa yang kita ikuti hari ini tidak berhenti sebagai wacana, melainkan mewujud dalam aksi nyata, SOP yang jelas, dan komitmen yang kuat di lembaga masing-masing,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, lembaga PAUD dan PKBM di Kabupaten Rejang Lebong diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan perundungan sekaligus membangun sistem perlindungan anak yang lebih baik. Penerapan komitmen tersebut diharapkan menjadi bagian dari budaya pendidikan yang mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan penghormatan terhadap hak-hak anak.
Penguatan perlindungan anak sejak usia dini juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Upaya tersebut sekaligus mendukung terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045 melalui lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
“Bersama kita hapus perundungan, bersama kita lindungi anak-anak kita, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Red/AAP)




















