Bantah Keras Dugaan Penganiayaan, Kades; Kita Serahkan Kepenegak Hukum

Bengkulu Utara – Dugaan Penganiayaan yang dilakukan seorang Kepala Desa Batu Raja Kol Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara terhadap seorang wartawan atas nama Yusi Hasan alias Ucen pada Jumat (3/7/2020) lalu, dengan tegas dibatah oleh Kepala Desa Batu Raja Kol.

Suwondo Kepala Desa Batu Raja Kol saat dibincangi awak media dikediamannya, Senin (6/7/2020) menceritakan kejadian tersebut kepada awak media, Kejadian yang terjadi pada hari Jum’at itu, tidak seperti apa yang ada dalam pemberitaan media, bahwa apa yang tertulis di banyak media itu, tidak benar adanya dan kejadian yang sebenarnya, sama sekali tidak ada unsur penganiayaan melainkan niat ingin menolongnya saat akan terjatuh.

Kepala Desa dengan tegas mengatakan siap mempertanggungjawabkannya, karena kejadian ini di depan bengkel miliknya yang ada di pinggir jalan, ada saksi yang melihat kejadian ini,” terang Kades didampingi Sekcam Hulu Palik BU Zainal.

Kades juga menerangkan setelah kejadian itu dirinya langsung berkoordinasi dengan babinkamtibmas dan langsung turut mendatangi polsek kerkap, menduga yang bersangkutan akan melaporkan hal ini ke polsek”

“Hal ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib yakni Polsek Kerkap yang jelas saya membatah keterangan itu, yang jelas kejadiannya tidak seperti yang diberitakan di media, kalau menurut saya merasa difitnah dan dizolimi apalagi saya menyandang sebagai Kades mungkin kalau saya warga biasa tidak seperti ini kejadiannya.

Lanjut Kades, kita lihat perkembangannya bagaimana hasil keputusan dari pihak kepolisian, yang jelas saya sudah tiga kali diminta keterangan, kita ikuti, kita kooperatif, kita akan selalu mendatangi ketika kita dipanggil dengan harapan hal ini cepat selesai dan pihak-pihak yang merasa terganggu ataupun kurang senang dengan pemberitaan ini jangan langsung menerima sebelum tahu duduk permasalahan yang sebenarnya ujar Kades.(Fr)