Besok Warga Tebing Kaning Akan Lakukan Lockdwon, ini Penyebabnya..

Bengkulu Utara, kabar86.com – Dampak dari penetetapan pasien positif yang meninggal dunia kamis 13 Oktober 2020 dirumah sakit Umum M.Yunus Bengkulu berbuntut terhadap rencana isolasi mandir warga dan wilayah Desa Tebing Kaning, yang akan dilaksanakan mulai pukul 06.00 wib. Dimana masyarakat desa Tebing Kaning akan menutup akses masuk dan keluar desa Mereka.

Salah Seorang warga desa Tebing Kaning, pak Selamet yang dihubungi awak media, minggu 18/10 2020.

“ Ya benar kami masyarakat desa Tebing Kaning sesuai dengan keputusan rapat, maka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami sepakat untuk melakukan lockdown, tandasnya.

Senada dengan itu kepala desa Tebing Kaning pun menjelaskan, bahwa semua itu adalah keinginan masyarakat dalam upaya pemutusan mata rantai- covid- 19, yang katanya warga desa kami ada yang terconvirmasi dan meninggal dunia.

“ Ini merupakan hasil rapat masyarakat, untuk melakukan lockdown, menutup keluar masuk masyarakat kedesa Tebing Kaning, karena kondisi ini sudah cukup meresahkan dan merugikan masyarakat Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya,” jelas Hamdani

“ Bagai mana tidak merugikan, tadi sore ada seorang warga kami yang menangis dikantor desa karena daganganya tidak laku sama sekali, karena pembeli takut membeli daganganya takut terconfirmasi Covid-19, itu disaksikan oleh banyak warga lainya,” cerita pak kades yang dibenarkan warga lainya.

Hamdani mengakui bahwa sudah banyak pihak yang mencoba melakukan mediasi terhadap rencana lockdown tersebut, tapi semua menemui jalan buntu, seperti pihak kecamatan, kepolisian, dan yang lainya, namun tidak ada kesepakatan.

“ Memang beberapa pihak sudah mencoba melakukan mediasi, terkait rencana lockdown tersebut, sebab memang itu akan menggangu pengguna jalan, tapi karena tidak ada solusinya ini rencananya tetap dilakukan,” ungkap hamdani.

Lantas apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan lockdown tersebut, sehingga tidak tercapai kesepakatan dalam mediasi, kepala desa pun menjelaskan,

“ Sederhana karena masyarakat tidak percaya dengan hasil Sweb dari RSUD M Yunus Bengkulu yang menyatakan warganya positif Covid-19 dan meninggal. Karena jika memang positif mengapa protokol penanganannya tidak dilaksanakan dalam penanganan jenazah, ini melanggar aturan tentunya, kenapa tidak diberi sangsi, tidak selesai dengan pernyataan maaf, Karena ini sangat merugikan. Atau Kasus ini sengaja dicovidkan kami butuh penjelasan dari pihak terkait yang bertanggung jawab, atau kalau memang itu kesalahan, kembalikan nama baik desa kami,” tutup kades.

Untuk diketahui bahwa rencananya besok 19 Oktober 2020 mulai pukul 06.00 wib akses jalan keluar masuk Desa Tebing Kaning akan ditutup, sehingga menghimbau kepada masyarakat untuk mencari jalan alternative, dan surat pemberitahuan kegiatan itu sudah disampaikan ke polres Bengkulu Utara. (1*)