Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kabar86.com – Pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara  terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang disamapaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Senen 09/11/2020.

Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Pjs. Bupati Dr. H. Iskandar, ZO. S.H,.M.Si, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 tahun 2016, tentang pembentukan susunan perangkat daerah. 6/11/2020).

Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH.

Ketujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara dalam penyampaian pandangan umumnya sepakat dan menyetujui untuk dilanjutkan pada pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya DPRD kabupaten Bengkulu Utara akan mengagendakan rapat Paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara .

Hadir dalam paripurna Sekwan, DR. Haryadi Sekda, unsur FKPD, para Asisten, kepala SKPD, BUMN, BUMD, Organisasi Wanita, pihak Media serta undangan lainnya.(Adv)