BENGKULU UTARA – Bersama dengan ADKASI, Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia. Legislator Kabupaten Bengkulu Utara (BU) baru-baru ini meningkatkan kapasitas mereka. Selain membahas beberapa peraturan dan masalah terbaru. Ini adalah upaya untuk meningkatkan fungsi legislatif dalam sistem pemerintahan daerah.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD BU, Tommy Sitompul, S.Sos, tak menampik saat dikonfirmasi. Tidak lain dan tidak bukan, kata Tommy, penajaman fungsi yang dibarengi dengan dukungan regulasi tingkat pusat ini, bertujuan untuk memaksimalkan peran-peran penyelenggaraan fungsi legislatif. Mulai dari pengawasan, anggaran dan legislasi.

Memprioritaskan rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh anggota, komisi, dan/atau gabungan komisi di luar rancangan peraturan tahun sebelumnya atau rancangan peraturan daerah yang terdaftar dalam program legislasi daerah.

Selain itu, Tommy mengatakan bahwa peran DPRD, melalui Bapemperda sendiri, termasuk mengawasi dan mengevaluasi materi pembahasan rancangan peraturan daerah melalui kerja sama dengan komisi dan/atau panitia khusus; atau memberikan umpan balik kepada pimpinan DPRD tentang rancangan peraturan daerah yang diberikan oleh Badan Musyawarah. (Adv)