Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) di Ruang Rapat Lantai 12, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Selasa, (13/10/2026).
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan potensi daerah melalui pemanfaatan riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi guna mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor unggulan Kabupaten Lebong.
Penandatanganan NKS tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Lebong Nomor S-100.2.2.3/40/SETDA-B1/2026 yang disampaikan pada awal Oktober 2026. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan daerah agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan potensi lokal.
Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) Setdakab Lebong, Noris Herpiko, Bupati Lebong menyampaikan optimisme terhadap manfaat kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan BRIN menjadi peluang bagi daerah untuk mengembangkan potensi sektor pertanian, perkebunan kopi, hingga tata kelola pemerintahan dengan pendekatan berbasis riset dan teknologi.
“Kerja sama dengan BRIN ini adalah tonggak sejarah baru untuk Kabupaten Lebong. Kita tidak ingin lagi membangun daerah dengan cara yang biasa-biasa saja atau sekadar meraba-raba. Dengan dukungan sains, teknologi, dan riset dari para ahli di BRIN, setiap potensi yang ada di Lebong—mulai dari sektor pertanian, perkebunan kopi, hingga tata kelola pemerintahan—akan kita maksimalkan. Ini adalah komitmen nyata kami untuk membawa Lebong berlari kencang menuju daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera. Lebong harus menyala” tegas Bupati.
Sementara itu, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi, mengapresiasi komitmen Pemkab Lebong dalam mendorong pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia menyatakan BRIN siap mendukung pemerintah daerah melalui penyediaan tenaga ahli dan pemanfaatan hasil riset untuk mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“BRIN sangat mengapresiasi visi besar dan keseriusan Pemkab Lebong. Tidak banyak daerah yang memiliki komitmen sekuat ini untuk melibatkan sains dan teknologi dalam kebijakan pembangunannya. BRIN siap menurunkan tim ahli dan seluruh instrumen riset yang kami miliki untuk mengawal RPJMD Lebong. Kami optimistis, dengan kekayaan potensi daerah yang dipadukan dengan intervensi teknologi yang tepat, Kabupaten Lebong akan menjadi motor penggerak inovasi daerah di tingkat nasional,” ujar Dr. Yopi.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut berfokus pada tiga aspek utama. Pertama, menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah dengan program riset dan inovasi yang terintegrasi dengan RPJMD Kabupaten Lebong Tahun 2021–2026.
Kedua, mengoptimalkan potensi sektoral melalui pemanfaatan hasil penelitian, sains data, serta teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas sektor unggulan daerah. Ketiga, mendorong penerapan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy), yakni menjadikan hasil kajian ilmiah sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Pemkab Lebong, termasuk Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala DP3KB, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Lebong.
Dari pihak BRIN, hadir perwakilan jajaran direktur, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, serta sejumlah kepala pusat riset strategis. Di antaranya, perwakilan bidang riset ekonomi industri, ekonomi makro, sains data dan informasi, tanaman pangan, teknologi lingkungan, serta teknologi bersih.
Dengan keterlibatan berbagai bidang keahlian tersebut, Pemkab Lebong berkomitmen mendorong pelaksanaan program pembangunan yang terukur dan berbasis data. Kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi daerah, memperkuat kualitas kebijakan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong. (Adv)




















