Lebong – Reses DPRD Lebong di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Lebong tak berujung pada seremoni serap aspirasi semata. Hanya berselang beberapa jam setelah kegiatan reses resmi ditutup, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong dari dapil tersebut langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik yang menjadi sorotan warga.
Kegiatan reses yang berlangsung di halaman Kantor Lurah Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Sabtu pagi (29/8/2026), berjalan alot sejak pukul 09.00 WIB. Warga yang memadati pelataran kantor lurah tak hanya menyampaikan aspirasi rutin, tetapi juga melontarkan kritik tajam terhadap kondisi fasilitas umum yang dinilai terlantar.
Sorotan utama tertuju pada Gelanggang Olahraga (GOR) setempat yang disebut-sebut tidak layak pakai, serta bangunan Kantor Lurah Tes dan mess Pemerintah Daerah di kawasan Pulau Harapan yang terbengkalai.
Ketua Komisi III DPRD Lebong, Alpi Haryono, SE, yang memimpin rombongan, mengakui bahwa keluhan kali ini berbeda.
“Kami mendengar langsung keluhan tentang lantai GOR yang retak, atap bocor, dan penerangan mati total. Itu sebabnya kami putuskan untuk tidak menunda. Sidak kami lakukan segera setelah reses usai, agar temuan di lapangan lebih segar dan tidak kehilangan konteks,” ujar Alpi.
Sidak yang berlangsung selama hampir tiga jam itu mengungkap fakta mencengangkan. Di GOR Tes, anggota dewan mendapati kondisi lapangan yang tidak standar, dengan permukaan yang mengelupas dan drainase tersumbat yang menyebabkan genangan air di beberapa sudut. Fasilitas penunjang seperti ruang ganti dan toilet juga dalam keadaan kotor dan rusak.
Sementara itu, Kantor Lurah Tes yang berfungsi sebagai pusat pelayanan publik dinilai sudah layak dilakukan rehabilitasi berat karena dinding kantor retak, instalasi listrik kusam, dan sejumlah ruangan digunakan sebagai gudang barang terlihat usang.
selain itu, Mess Pemda di Pulau Harapan justru lebih memprihatinkan karena bangunan dua lantai tampak kosong, jendela-jendela pecah, dan halaman dipenuhi semak belukar, meski statusnya sebagai aset daerah yang seharusnya dapat dioptimalkan penggunaannya.
Alpi Haryono menjelaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan untuk perjuangan di tingkat legislatif.
“Kami tidak akan membiarkan hasil sidak ini hanya menjadi laporan basi.
Seluruh data visual dan kesaksian warga sudah kami dokumentasikan. Dalam masa sidang mendatang, setidaknya hal ini akan menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang harus diakomodasi dalam kebijakan daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa rehabilitasi GOR dan revitalisasi aset daerah menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pembinaan olahraga generasi muda dan potensi pendapatan asli daerah dari pemanfaatan aset.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh temuan akan segera dituangkan dalam laporan resmi komisi dan dijadwalkan dalam rapat dengar pendapat dengan eksekutif. DPRD Dapil III pun berjanji akan mengawal setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga penganggaran, agar tidak ada lagi fasilitas publik yang terlantar di Lebong Selatan. (Adv)




















