LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus menunjukkan perhatian terhadap kondisi infrastruktur dan lingkungan masyarakat. Hal tersebut terlihat saat Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., meninjau langsung kondisi drainase dan lingkungan permukiman warga Desa Talang Liak 1, Kecamatan Bingin Kuning, Senin (31/8/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Gerakan Indonesia ASRI yang dipusatkan di Desa Talang Liak 1. Bupati Azhari bersama jajaran Pemkab Lebong, Kapolres Lebong, jajaran Polres Lebong, personel Kodim 0409/Rejang Lebong, serta unsur masyarakat turut bergotong royong membersihkan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati tidak hanya mengikuti kegiatan gotong royong, tetapi juga meninjau langsung sejumlah titik yang terdampak luapan air irigasi, limbah rumah tangga, serta sedimentasi pada saluran drainase. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengetahui persoalan yang menjadi penyebab terganggunya aliran air.
Dari hasil peninjauan tersebut, Pemkab Lebong mengambil langkah untuk melakukan penanganan secara bertahap. Bupati Azhari menginstruksikan perangkat daerah terkait agar menyiapkan anggaran untuk kegiatan normalisasi saluran pada tahun anggaran 2027.
“Hari ini saya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong berada di Desa Talang Liak 1 dalam rangka Gerakan Indonesia ASRI sekaligus melihat langsung kondisi lingkungan masyarakat yang terdampak luapan air irigasi dan limbah rumah tangga hingga terjadi sedimentasi pada saluran drainase. Setelah kami pelajari persoalan yang ada, saya sudah perintahkan kepada Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah dan Plt. Kepala PUPR-HUB untuk menganggarkan kegiatan normalisasi pada Tahun Anggaran 2027 mendatang,” ujar Bupati Azhari.
Menurutnya, penanganan persoalan drainase membutuhkan perencanaan dan langkah yang terukur agar dapat memberikan solusi jangka panjang. Normalisasi saluran diharapkan dapat memperlancar aliran air sekaligus mengurangi potensi dampak luapan yang dapat mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.
Sambil menunggu pelaksanaan kegiatan normalisasi, Bupati meminta pemerintah desa dan pihak kecamatan segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong untuk menyusun langkah penanganan sementara di lapangan.
“Saya minta Pemerintah Desa Talang Liak 1 dan Camat Bingin Kuning segera berkoordinasi dengan PUPR-HUB untuk menyusun langkah-langkah penanggulangan sementara terhadap dampak luapan air irigasi, limbah, serta sedimentasi sebagai langkah penanganan awal,” tegasnya.
Pemkab Lebong menegaskan bahwa penanganan infrastruktur lingkungan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendorong koordinasi antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat agar persoalan yang dihadapi dapat ditangani secara tepat dan berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk respons Pemkab Lebong terhadap kondisi di lapangan, dengan mengedepankan penanganan yang terencana, bertahap, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv)


















