Advertorial 20 Penjabat Kades di Kabupaten Lebong Dilantik, Pemkab Pastikan Pelayanan Desa Tetap...

20 Penjabat Kades di Kabupaten Lebong Dilantik, Pemkab Pastikan Pelayanan Desa Tetap Optimal

LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali melakukan penyegaran kepemimpinan di tingkat desa dengan melantik 20 Penjabat (Pj) Kepala Desa. Pelantikan ini dilakukan guna mengisi sejumlah jabatan yang kosong akibat pengunduran diri, meninggal dunia, persoalan hukum, serta hasil evaluasi kinerja pejabat sebelumnya.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong pada Selasa (3/3/2026) dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lebong, Syarifuddin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan desa agar tidak terganggu.

Menurutnya, pengisian jabatan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Semester I Tahun 2026. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar dengan dukungan aparatur desa yang solid.

“Ini bukan sekadar pelantikan, tetapi bagian dari kesiapan kita menyongsong Pilkades serentak. Stabilitas pemerintahan desa harus tetap terjaga,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat beredar salinan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 79 Tahun 2026 yang mencantumkan 19 nama calon Pj Kades. Namun dalam SK resmi tertanggal 26 Februari 2026 yang dibacakan saat pelantikan, tercatat 20 nama yang sah dilantik.

Selain adanya penambahan satu desa, juga terjadi perubahan nama Pj Kades di tiga desa, yakni Desa Blau (Kecamatan Lebong Atas), Desa Ujung Tanjung III (Kecamatan Lebong Sakti), dan Desa Tunggang (Kecamatan Lebong Utara). Desa Lemeupit di Kecamatan Lebong Sakti turut ditambahkan dalam daftar, sehingga total pejabat yang dilantik berjumlah 20 orang.

Menanggapi beredarnya daftar yang berbeda sebelum pelantikan, Syarifuddin menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan bersumber dari pemerintah daerah. Ia memastikan Pemkab tidak pernah merilis nama-nama tersebut sebelum pelantikan resmi dilakukan.

Ia juga membantah isu adanya praktik “mahar jabatan” dalam pengangkatan Pj Kades. Seluruh proses, tegasnya, telah dilaksanakan sesuai regulasi.

 

“Tidak ada pungutan dalam proses ini. Jika ada pihak yang mengatasnamakan jabatan dan meminta sejumlah uang, silakan laporkan,” tegasnya.

Adapun 20 Pj Kepala Desa yang resmi dilantik tersebar di delapan kecamatan, yakni Amen, Lebong Utara, Lebong Sakti, Uram Jaya, Topos, Pinang Belapis, Bingin Kuning, dan Lebong Atas.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif serta mampu mendukung suksesnya agenda Pilkades serentak tahun 2026. (Adv)