Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait panduan takbir Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah yang jatuh pada 24 Mei 2020. Berikut ketentuan pelaksanaan takbir Idul Fitri yang disesuaikan di tengah wabah COVID-19. (Ant)
Daerah Panduan Takbiran Idul Fitri 1441 H
KABAR TERBARU
Jangan Keliru Pilih Galon Guna Ulang, Ini bedanya
Redaksi -
Jakarta - Galon guna ulang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek dan galon yang digunakan untuk air minum isi ulang di depot (DAMIU) sama-sama...
Bentuk Satgas, Pemerintah Percepat Pelayanan dan Kebutuhan Warga Terdampak Gempa NTT
Redaksi -
Jakarta - Percepatan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada...
BNPB Kerahkan Tim dan Helikopter Tangani Dampak Gempa M7,7 di Nagekeo
Redaksi -
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akan segera menuju...
Sudah 11 Hari, Karhutla Gambut di Rengat Belum Sepenuhnya Padam
Redaksi -
Indragiri Hulu — Sebelas hari berjibaku dengan api, tim gabungan masih melanjutkan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat,...
Medi Juanda Putra Rejang Dari Bengkulu yang Menjadi Wakil Rakyat Lebak karena Ketulusan
Redaksi -
LEBONG - Ditengah hiruk-pikuk politik lokal Kabupaten Lebak, nama Medi Juanda dikenal bukan semata karena posisinya sebagai anggota DPRD. Ia justru kerap disebut warga...




















