Polsek PUT Tangkap Dua Pelaku Begal

Rejang Lebong  – Petugas Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding (PUT), Polres Rejang Lebong berhasil menangkap dua orang terduga pelaku perampokan sepeda motor atau begal yang beraksi di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono didampingi Kapolsek PUT Iptu Apion Sori dan Kanit Reskrim Ipda M Azhara di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kedua tersangka begal yang ditangkap ini adalah RS (21), Warga Kelurahan Pasar PUT dan AH (18), Warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

“Dua orang terdua pelaku ini berhasil diamankan petugas pagi tadi yaitu RS dan AH yang diduga kuat mereka ini sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan,” ujar dia.

Pada penangkapan ini selain berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat Pop tanpa pelat.

Sejauh ini petugas Polsek PUT yang menanganinya masih melakukan pengembangan guna menangkap satu orang tersangka lainnya yang masih buron, serta kemungkinan jaringan maupun lokasi lainnya.

Sementara itu, Iptu Apion Sori menambahkan jika kasus perampokan sepeda motor tersebut terjadi pada Selasa (21/4) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB dengan korbannya Hupron (77), warga Trans Desa Air Kati, Kecamatan PUT. Akibat kejadian ini korban kehilangan sepeda motor merek Honda Beat Pop nopol BG 2432 HQ.

Para pelaku begal itu sendiri kata dia, berjumlah tiga orang namun yang berhasil ditangkap dua orang, sedangkan satu orang lagi yakni An masih dalam pencarian petugas.(Ant)