Ruteng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai diminta mempercepat pelaksanaan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak gempa bumi.
Langkah ini ditegaskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar kendala administratif pendataan teknis tidak memperlama warga bertahan di lokasi pengungsian.
Imbauan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, saat menggelar audiensi bersama Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dan Wakil Bupati Fabianus Abu di Posko Komando Tanggap Darurat, Sabtu (12/9/2026).
Budi menegaskan, pembangunan huntap sudah dapat dimulai pada lokasi rumah warga yang mengalami kerusakan parah atau roboh total, meskipun pendataan secara keseluruhan masih berlangsung di lapangan. “Membiarkan warga terlalu lama tinggal di tenda pengungsian sangat tidak manusiawi sehingga penanganan fisik harus segera direalisasikan,” jelasnya.
Dalam mendukung percepatan tersebut, BNPB bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait untuk mendampingi pengerjaan di lapangan.
Pembangunan satu unit huntap ditargetkan memakan waktu empat hingga lima hari pada tahap awal, dan selanjutnya dipersingkat menjadi paling lambat tiga hari per unit setelah ketersediaan lahan dipastikan.
Selain menyoroti efisiensi waktu, BNPB mengingatkan Pemkab Manggarai serta pihak penyedia agar mematuhi ketentuan penganggaran dan spesifikasi teknis dengan estimasi biaya sekitar Rp30 juta per unit.
Pemanfaatan material lokal seperti kayu juga harus memperhitungkan kelayakan konstruksi dan kelestarian lingkungan sekitar guna menghindari timbulnya masalah baru.
Menanggapi arahan tersebut, Herybertus menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh petunjuk dari BNPB.
Pemkab Manggarai memastikan proses pemulihan pascagempa berjalan optimal agar masyarakat terdampak dapat secepatnya menghuni rumah yang aman dan layak.




















