Jakarta – Setelah masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kemendes PDT kembali diterpa isu tak sedap terkait mutasi jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada media pada Senin, (28/04/2025) di Jakarta.
“Oknum Snt sangat meresahkan internal Kemendes PDTT,” ujar salah satu ASN dilingkungan Kementerian Desa dan PDT yang minta namanya tidak disebutkan.
Menurut ASN tersebut, ulah oknum tersebut sangat berdampak pada kinerja ASN dilingkungan Kemendes PDT.
“Kami selalu dihantui mutasi jabatan dengan embel-embel tertentu, yang menyebabkan kami tidak nyaman bekerja,” ujarnya.
Dirinya juga menyatakan, Snt merupakan salah satu pengurus partai dan disebut-sebut sebagai makelar jabatan dan makelar proyek di Kemendes PDT dan dikenal akrab dengan beberapa pejabat eselon 1.
“Snt diduga sudah mulai bermain sejak awal pelantikan Menteri baru. Mulai dari jabatan hingga proyek kegiatan. Snt juga mengklaim dekat dengan beberapa pejabat dilingkungan Kementerian,” tegasnya.
ASN lain yang ditemui media ini menyiratkan kebenaran akan hal itu.
“Kalau itu (Snt) infonya A1. Dia dekat dengan pejabat di lingkungan Kemendes. Dia mengatur orang-orang yang mau dimutasi. Dia juga mengatur proyek. Pokoknya top lah,” katanya.
ASN lain yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan jika sosok Snt ini sudah dilaporkan olehnya dan teman-temannya ke portal pengaduan resmi KPK, baik di KWS (KPK whistleblower’s systems), email resmi KPK, whatsapp resmi KPK dan call center KPK.
“Supaya dapat dideteksi dan diungkapkan perannya oleh KPK termasuk lalu lintas keuangannya,” ujarnya.
Penelusuran media, Snt adalah mantan caleg dari sebuah partai yang mencalonkan diri di salah satu kota di Provinsi Banten tahun 2024, namun tidak terpilih. Sosoknya misterius, tidak pernah muncul namun sangat populer dikalangan pejabat Kemendes PDT.
Disisi lain, tim redaksi mencoba melakukan klarifikasi kepada Snt terkait informasi adanya praktek percaloan jabatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendes PDT. Namun hingga berita ini diterbitkan, Snt belum menjawab pesan singkat yang dikirim oleh tim redaksi. (Red)




















