JAKARTA – Daftar panjang antrean keberangkatan ibadah haji Indonesia bisa sedikit dipangkas. Sebab, pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota 8 ribu untuk pelaksanaan haji tahun ini.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dalam keterangan resminya, dia mengungkapkan, tambahan kuota itu sudah masuk sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Yaqut menegaskan, komunikasi intensif akan dilakukan pihaknya dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini.
Sebab, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam pemberangkatan jemaah haji sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, rapat bersama Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan dasar untuk penerbitan keputusan presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, akan diterbitkan keputusan menteri agama tentang pedoman pelunasan haji bagi kuota tambahan.
Bersamaan dengan itu, lanjut dia, Kementerian Agama (Kemenag) melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap itu dilanjutkan dengan masa pelunasan.
”Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan,” jelasnya.
Selain itu, kontrak penerbangan akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan. Termasuk pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan. (Ant)