Bengkulu Utara – Hearing lanjutan antara legislatif dengan eksekutif dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019, Senin (27/07/2020)
Menariknya, Dalam pembahasan anggaran publikasi Dinas Kominfo Bengkulu Utara yang dikomandoi oleh Sasman, SP menjadi sorotan untuk dibahas oleh pihak Eksekutif.
Di hadapan anggota Dewan Bengkulu Utara, Kepala Kominfo Sasman, SP mengatakan bila anggaran publikasi untuk media dikominfo itu sebesar Rp. 1 miliar 10 juta. Sementara dana 1.6 miliar rupiah itu termasuk juga dana untuk dukungan media dan honor pegawai media center.
“ Dana publikasi sebesar 1,6 miliar rupiah itu perlu saya luruskan, Untuk dana publikasi dikominfo itu 1 miliar 10 juta rupiah. Dan dari dana 1.6 miliar itu juga ada dana untuk dukungan media termasuk untuk honor anak-anak media center dan segala macamnya. Jadi yang rillnya itu 1 miliar 10 juta rupiah, dan ini kita sudah alokasikan ke media elektronik, cetak dan online,” ujar Sasman.
Beberapa anggota dewan yang hadir dalam heraing yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 Juhaili, meminta data rincian berapa jumlah media masa yang telah bekerja sama dengan Pemerintah daerah dan berapa anggaran yang diberikan per media dalam 1 tahun.
Berdasarkan APBD 2020, yang telah di sepakati pihak eksekutif dan legislatif terdapat dana program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan sebesar Rp. 100.000.000,- Program pengembangan komunikasi Informasi dan Media masa sebesar Rp.429.000.000,- Program kerjasama informasi dengan media masa Rp.1.600.000.000,- Menyebarluaskan informasi pembagunan daerah Rp. 1.500.000,000- Program optimalisi pemanfaatan teknologi informasi Rp. 259.500.000,- Program pengembangan Data/Informasi Rp.40.000.000,- Program penyelengaraan, Pengelolaan dan pengamanan persandian Rp. 70.000.000,-
Sayangnya, permintaan dewan tersebut. Tidak dapat dipenuhi oleh Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Sasman,SP dan mengatakan, meminta tempo waktu dua atau tiga hari lagi lantaran belum siap untuk memberikan data-data itu saat ini,
“ Kalau saat ini kami belum siap memberikan data-datanya, Jadi kami minta waktu dua atau tiga hari lagi, pastikan akan kami memberikan data-data yang diminta tersebut,” ungkap Sasman.
Mendengar permintaan dari Kadis Kominfo. Ketua Komisi 1 Febri Yurdiman langsung membantah dan menyatakan mosi tidak percaya lagi terhadap Sasman selaku kepala Dinas Kominfo.
“Saya maunya data itu sekarang. Karena kami dari dewan sudah tidak percaya lagi dengan kadis kominfo,” Ujar Febri
Hal yang sama juga yang disampaikan oleh Dwi Tanto salah seorang anggota DPRD Bengkulu Utara dari Fraksi De Asen,
.“ Berdasarkan pengalaman kami waktu Pansus Covid-19. Sudah sangat sering kami makan janji-janji ketika meminta data seperti ini, toh kenyataannya nol, kosong. Jadi kami minta data itu segera diberikan sekarang,” ungkap Dwi Tanto.
Akhirnya Wakil ketua 1 Juhaili, memutuskan, agar kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Utara, memberikan data tersebut ke pihak Dewan. Selambat-lambatnya besok, Selasa (28/7/2020).(*1)