Bengkulu Utara- Pelaksanaan pembangunan desa yang dicanangkan pemerintah melalui program anggaran dana desa guna peningkatan sarana prasarana dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa, ternyata banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Desa Kedu Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara dalam melaksanakan kegiatan pembagunan jalan lapisan penetrasi dengan anggaran dana sebesar Rp 205.152.000, diduga dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan sepesifikasi teknis dan Rab.
Salah seorang warga mengatakan,
“kalau kami lihat dari pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, sangat tipis lapisan nya, diperkirakan cuma 8 cm tebalnya, dan ada yang tebal dibeberapa tempat saja, tapi kebanyakan tipis, dan aspal yang disiram pun tipis dan sedikit jumlahnya, belum lagi pelaksanaanya yang sepertinya tidak sesuai dengan sepesifikasi teknis pembuatan jalan Lapen, “ Ungkapnya dan meminta untuk disebutkan namanya.
Ketika Awak media menghubungi pihak Pemerintah Desa, Sekdes Desa Kedu baru mengatakan” Betul memang ada pengurangan anggaran dana lapen, yang dialihkan ke BLT DD, sementara volume panjang dan lebar jalan tidak kita kurangi, yang kita kurangi adalah bahan seperti aspal dan bahan lainya.” Jelas sekdes .
Sementara itu secara teknis pekerjaan itu telah dihitung sesuai dengan volume dan anggaran yang ada, jika terjadi penggurangan anggaran tentu Rab dan sepesifikasi teknisnya pun harus dirubah, tidak serta merta menggurangi bahan matrial pekerjaan, untuk mencapai volume tetap, jika ini dipaksakan tentu ini akan mengurangi kwalitas dan kwantitas serta umur jalan Lapen tersebut.
Terkait hal itu sekdes mengatakan “ Kalau secara teknis saya tidak mengerti, sebaiknya langsung ke Konsultan saja, “ tutupnya.
Saat ditanya Siapa konsultanya sekdes mengatakan ia tidak tau, dan mengarahkan awak media untuk ketemu kepala desa langsung.
Sementara itu kepala desa Kedu Baru Samijo mengatakan,
“ Iya kita memang ada penggurangan anggaran pekerjaan Jalan Lapen yang digunakan untuk BLT Dana Desa. Sehingga terpaksa menggurangi matrial Aspal dan bahan lain dalam pembangunan jalan lapen tersebut, “ Ungkap nya.
Jika dilihat dari pernyataan sekdes dan kades Kedu Baru Ini maka jelas dan patut diduga pelaksanaan pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasi teknis yang ada. (*1)