Warga Keluhkan Pembangunan Fisik Desa Kalai Duai Yang Selalu Diborongkan.

Bengkulu, kabar6.com – Program Padat karya Tunai yang dicanangkan pemerintah  dalam upaya  penangguangan  dampak covid -19  ternyata tidak dilakukan disemua desa.

Salah  seorang oknum kepala desa  dalam wilayah kecamatan Arma Jaya  kabupaten Bengkulu Utara  Diduga  dalam Pengerjaan pembangunan jalan rabat beton desa Kalai Duai, kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara yang dibiayai Dana Desa(DD) dari tahun 2019 hingga 2021 diduga menyalahi ketentuan dan aturan yang ada.

Beberapa orang masyarakat desa  Kalai Duai yang menemui  awak media  dan memintak namanya di rahasiakan mengatakan,

“ Setahu kami yang kerja itu adalah pak Bambang,  langganan  setiap tahun itu, setiap ada pekerjaan didesa kami ini, kalau ada orang desa kami itu cuma satu dua orang yang ikut nguli.” Ungkapnya

Lebih lanjut masyarakat mengatakan ,

“ yang memborong itu bapak Bambang,  orang  Sumberjo kecamatan  Hulu Palik Bengkulu Utara, Cuman dalinya dia kepala tukang dan kalau kami mau kerja kami kerjanya sama pemborong tersebut, padahal kalau mau diborongkan didesa kami ini banyak tukang yang bisa bekerja dan memborong, Kalau tidak percaya liat aja ke sana,“ Jelasnya.

Lain lagi dengan cerita dan keluhan warga yang lainya  yang juga meminta namanya disamarkan, Ketika ditanya  tentang pekerjaan yang mungkin membutuhkan keahlian khusus dalam pengerjaanya sehingga kepala desa  memberikan kepada pihak ketiga yang dianggap mempunyai keahlian tersebut  masyarakat pun mengatakan,

“ Kami rasa dalam pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus pak,  dan kami masyarakat mampu untuk mengerjakanya,  tapi pak kadesnya saja yang ngak kasih kami kesempatan, jangankan rabat beton bangunan lain saja kami bisa kerjakan,  padahal setahu kami  kalau tidak salah sekarang kan ada program Padat Karya Tunai dalam upaya pemerintah menanggulagi dampak Covid -19 ini. dan setahu kami  menurut ketentuan proyek dana desa harus dikerjakan secara swakelola dan 30% dana desa (DD) harus dipakai untuk upah pekerja dengan tujuan agar ekonomi masyarakat desa bersangkutan  terangkat dan terbantu akibat corona, “ Tandasnya.

Lebih lanjut  warga menjelaskan,

“ Kalaupun  pekerjaan itu butuh keahlian khusus,  kan ada pendamping desa yang bisa memberi petunjuk, kalau itu menjadi alasan,” ungkapnya.

Masih menurut warga  bahwa ,

“Setiap ada pembangunan didesa Kalai Duai  ini, yang kerja orang luar yaitu pak Bambang, tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu”ujar warga  yang tetap engan disebut namanya, demi untuk menjaga ketentraman warga desa dan pemerintah desa.

Sementara itu ketika awak medi melihat langsung lokasi pekerjaan pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2021, awak media bertemu dengan saudara Bambang  yang merupakan warga Sumberjo kecamatan Hulu Palik yang diduga merupakan pemborong pekerjaan  rabat beton tahun 2021 dilokasi Pekerjaan  yang sedang melihat pekerja melangsir matrial galian C.

Ketika ditanya awak media  Bambang hanya megakui  bahwa dia sedang upah harian melangsir material.

Sementara itu  menurut  warga  lainya yang juga memintak namanya tidak disebutkan ,  tidak mungkin bapak Bambang ingin bekerja sebagai buruh harian  karena bapak bambang itu adalah pemborong yang cukup dikenal.

“ Tidak  mungkinlah bapak Bambang itu mau jadi kulih harian , saya kenal sekali dengan beliau, saya tahu rumahnya, saya tahu pekerjaanya, jadi tidak mungkin jika beliau hanya jadi kuli harian,  dan kalau kuli harian masa setiap tahun  bangunan didesa kami beliau jadi kuli,  sangat  disayangkan kalau pak Bambang ngaku kuli ntar jadi kuli benaran”, sumpahnya dengan kesal.

Lain halnya dengan warga lainya lagi mengatakan,

“kalau wilayah yang dibagun jalan rabat beton  itu sebagian bukan dalam wilayah  desa kalai Duai,  tapi karena kebun pak kades ada didaerah sana makanya itu di bangun, itu masuk wilayah desa Talang Denau Kecamatan KotaArga Makmur  keluh warga lainya,” dengan singkat.

Terkait hal tersebut awak media mengkonfirmasi kepada kepala desa Herwan Toni melalui pesan singkat WhatsApp, dalam Pesan  singkatnya  menyampaikan,

“mhn mf klw mau komfirmasi  kntr desa bisa saya jlskn d kntr ok ”, tulis kades singkat.

Sementara  itu camat kecamatan Arma Jaya yang dihubungi awak media ini  mengatakan,

“Kalau dari awal kami sudah sampaikan  dan kepala desa sudah tau tentang ketentuan  Padat Karya Tunai  itu,  kalau masalah diborongkan  kepihak ketiga kami tidak tau kepastianya, tapi memang  kepala desa pernah menyampaikan  kalau masyarakat tidak ada yang mau mengerjakanya, namun ini memang informasi sepihak dari pak kadesa, tutup Hartono Camat Arma jaya. (*)