Bengkulu, kabar6.com – Program Padat karya Tunai yang dicanangkan pemerintah dalam upaya penangguangan dampak covid -19 ternyata tidak dilakukan disemua desa.
Salah seorang oknum kepala desa dalam wilayah kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara Diduga dalam Pengerjaan pembangunan jalan rabat beton desa Kalai Duai, kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara yang dibiayai Dana Desa(DD) dari tahun 2019 hingga 2021 diduga menyalahi ketentuan dan aturan yang ada.
Beberapa orang masyarakat desa Kalai Duai yang menemui awak media dan memintak namanya di rahasiakan mengatakan,
“ Setahu kami yang kerja itu adalah pak Bambang, langganan setiap tahun itu, setiap ada pekerjaan didesa kami ini, kalau ada orang desa kami itu cuma satu dua orang yang ikut nguli.” Ungkapnya
Lebih lanjut masyarakat mengatakan ,
“ yang memborong itu bapak Bambang, orang Sumberjo kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara, Cuman dalinya dia kepala tukang dan kalau kami mau kerja kami kerjanya sama pemborong tersebut, padahal kalau mau diborongkan didesa kami ini banyak tukang yang bisa bekerja dan memborong, Kalau tidak percaya liat aja ke sana,“ Jelasnya.
Lain lagi dengan cerita dan keluhan warga yang lainya yang juga meminta namanya disamarkan, Ketika ditanya tentang pekerjaan yang mungkin membutuhkan keahlian khusus dalam pengerjaanya sehingga kepala desa memberikan kepada pihak ketiga yang dianggap mempunyai keahlian tersebut masyarakat pun mengatakan,
“ Kami rasa dalam pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus pak, dan kami masyarakat mampu untuk mengerjakanya, tapi pak kadesnya saja yang ngak kasih kami kesempatan, jangankan rabat beton bangunan lain saja kami bisa kerjakan, padahal setahu kami kalau tidak salah sekarang kan ada program Padat Karya Tunai dalam upaya pemerintah menanggulagi dampak Covid -19 ini. dan setahu kami menurut ketentuan proyek dana desa harus dikerjakan secara swakelola dan 30% dana desa (DD) harus dipakai untuk upah pekerja dengan tujuan agar ekonomi masyarakat desa bersangkutan terangkat dan terbantu akibat corona, “ Tandasnya.
Lebih lanjut warga menjelaskan,
“ Kalaupun pekerjaan itu butuh keahlian khusus, kan ada pendamping desa yang bisa memberi petunjuk, kalau itu menjadi alasan,” ungkapnya.
Masih menurut warga bahwa ,
“Setiap ada pembangunan didesa Kalai Duai ini, yang kerja orang luar yaitu pak Bambang, tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu”ujar warga yang tetap engan disebut namanya, demi untuk menjaga ketentraman warga desa dan pemerintah desa.
Sementara itu ketika awak medi melihat langsung lokasi pekerjaan pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2021, awak media bertemu dengan saudara Bambang yang merupakan warga Sumberjo kecamatan Hulu Palik yang diduga merupakan pemborong pekerjaan rabat beton tahun 2021 dilokasi Pekerjaan yang sedang melihat pekerja melangsir matrial galian C.
Ketika ditanya awak media Bambang hanya megakui bahwa dia sedang upah harian melangsir material.
Sementara itu menurut warga lainya yang juga memintak namanya tidak disebutkan , tidak mungkin bapak Bambang ingin bekerja sebagai buruh harian karena bapak bambang itu adalah pemborong yang cukup dikenal.
“ Tidak mungkinlah bapak Bambang itu mau jadi kulih harian , saya kenal sekali dengan beliau, saya tahu rumahnya, saya tahu pekerjaanya, jadi tidak mungkin jika beliau hanya jadi kuli harian, dan kalau kuli harian masa setiap tahun bangunan didesa kami beliau jadi kuli, sangat disayangkan kalau pak Bambang ngaku kuli ntar jadi kuli benaran”, sumpahnya dengan kesal.
Lain halnya dengan warga lainya lagi mengatakan,
“kalau wilayah yang dibagun jalan rabat beton itu sebagian bukan dalam wilayah desa kalai Duai, tapi karena kebun pak kades ada didaerah sana makanya itu di bangun, itu masuk wilayah desa Talang Denau Kecamatan KotaArga Makmur keluh warga lainya,” dengan singkat.
Terkait hal tersebut awak media mengkonfirmasi kepada kepala desa Herwan Toni melalui pesan singkat WhatsApp, dalam Pesan singkatnya menyampaikan,
“mhn mf klw mau komfirmasi kntr desa bisa saya jlskn d kntr ok ”, tulis kades singkat.
Sementara itu camat kecamatan Arma Jaya yang dihubungi awak media ini mengatakan,
“Kalau dari awal kami sudah sampaikan dan kepala desa sudah tau tentang ketentuan Padat Karya Tunai itu, kalau masalah diborongkan kepihak ketiga kami tidak tau kepastianya, tapi memang kepala desa pernah menyampaikan kalau masyarakat tidak ada yang mau mengerjakanya, namun ini memang informasi sepihak dari pak kadesa, tutup Hartono Camat Arma jaya. (*)