Padang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan agar sekitar 674 orang warga binaan Rutan tersebut bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi usai menandatangani kesepakatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang terkait pemutakhiran dan validasi data kependudukan di Padang,Senin mengatakan pihaknya terus berupaya serta memfasilitasi agar data para warga binaan terekam dan tervalidasi, sehingga mereka bisa menggunakan hal pilihnya pada Pemilu tahun depan.
Ia menyebutkan saat ini jumlah penghuni Rutan Padang sebanyak 674 orang, di antaranya warga binaan yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 470 orang, sedangkan sisanya belum mempunyai NIK.
“Untuk yang telah memiliki NIK dilakukan validasi, sedangkan sisanya 200 orang lebih dilakukan perekaman data oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” ujarnya.
Ia mengatakan perekaman serta validasi data pemilih di Rutan Padang perlu dilakukan karena penghuni rumah tahanan ini bersifat dinamis, dalam artian mereka bisa berpindah, bahkan hanya dalam jangka waktu satu bulan.
“Penghuni Rutan sifatnya berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), karena mereka sewaktu-waktu bisa berpindah ke Lapas atau mungkin bebas,” katanya.
Dirinya mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang yang telah bersedia menjalin kerja sama kedua belah pihak terkait pemutakhiran dan validasi data pemilih warga binaan Rutan itu
“Sebab bagi penghuni Rutan, warga binaan yang memiliki NIK tidak hanya berguna bagi kepentingan pemilu saja, namun juga untuk akses berbagai pelayanan seperti hak kesehatan, hak pendidikan, dan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Teddy Antonius bersama Kepala Rutan Kelas II B Padang Muhammad Mehdi.
Sementara pelaksanaan perekaman serta validasi data terhadap penghuni Rutan belum tuntas dalam satu hari, dan rencananya akan dilanjutkan hingga tiga hari ke depan.
Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Teddy Antonius menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung pendataan penduduk yang ada di kota setempa. (Ant)