Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendorong desa di daerah ini meningkatkan pendapatannya agar desa menjadi mandiri pembangunan dan ekonomi.
“Kita mendorong pemerintah desa berlomba-lomba meningkatkan pendapatan asli desa agar menjadi desa mandiri,” kata Asisten I Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu karena pendapatan sebagian desa dari 148 desa di daerah ini masih minim, bahkan masih banyak desa yang belum memiliki pendapatan asli desa.
Ditambahkannya, meskipun sudah ada sebagian desa yang memiliki pendapatan asli desa, namun pendapatan tersebut masih minim dan pendapatannya belum masuk dalam APBDes.
Untuk itu, ia mendorong agar sebagian desa yang sudah memiliki pendapatan asli desa memasukkan pendapatannya tersebut dalam APBDes.
“Walaupun pendapatan masuk dalam APBDes, kalau sumbernya pendapatan diarahkan penggunaannya secara sepenuhnya kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat dan pemerintah desa jangan berpikir pendapatan asli desa yang masuk APBDes tersebut diatur oleh pemerintah. Karena selama ini pendapatan asli desa tidak masuk APBDes sehingga sulit desa menjadi desa mandiri karena salah satu tolak ukur desa mandiri memiliki pendapatan.
Padahal daerah ini sudah memiliki peraturan daerah tentang sumber pendapatan desa dan peraturan bupati tentang pedoman penyusunan APBDes.
Menurutnya, selama ini pemahaman di jajaran desa yang belum sesuai terkait dengan sumber pendapatan asli desa dimasukkan dalam APBDes.
Abdiyanto menambahkan, sudah ada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dan di dalam Undang-undang ini mengatur desa harus menunjukkan kemandirian dalam pembangunan dan ekonomi.
Apalagi dana desa setiap tahun mulai dikurangi oleh pemerintah pusat. Untuk itu desa mulai dari sekarang harus menjadi mandiri dengan meningkatkan pendapatan asli desa dan mencari potensi pendapatan asli desa. (Ant)




















