Bengkulu – Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu berhasil mengamankan sepasang terduga pelaku pencurian spesialis mobil yang beraksi di wilayah itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan kedua tersangka yang diamankan ini adalah pasangan suami-isteri, untuk yang laki-laki ialah Nd alias A (28), warga Desa Tanjung Heran, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, serta tersangka perempuan Sy (28), warga Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
“Tersangka ini berhasil kami amankan pada Jumat sore (17/4) kemarin, di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, saat akan melakukan transaksi dengan seseorang di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, bersamaan itu juga diamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick-up Suzuki Futura nopol B 9124 TAE,” ujar dia.
Selain berhasil mengamankan tersangka Nd, saat penangkapannya juga turut diamankan tersangka Sy yang merupakan isteri tersangka bersama satu unit sepeda motor merek Honda Revo Fit nopol BG 3406 GAA, di mana saat di lakukan penggeledahan di dalam jok motor itu ditemukan tas hitam berisikan beberapa unit kunci T, alat congkel, kunci segitiga, dan senter kepala.
Tertangkapnya kedua tersangka oleh petugas gabungan Satreskim, Satrnarkoba dan Satuan Intel Polres Rejang Lebong tersebut saat ini masih dalam pengembangan petugas di lapangan karena mereka diduga selain beroperasi di Rejang Lebong juga merupakan jaringan pelaku curanmor antar provinsi.
“Kita akan berkoordinasi dengan sejumlah Polres lain di wilayah Sumsel, untuk menginventarisir lagi kelompok-kelompok mereka ini karena terindikasi kelompok antar provinsi. Jadi dari Sumsel ke Bengkulu, atau wilayah Rejang Lebong, Lubuklinggau, Musi Rawas sampai ke Lahat sana,” terangnya.
Sedangkan untuk barang bukti kendaran mobil yang berhasil diamankan adalah hasil kejahatan di Kabupaten Lahat, Sumsel, namun dirinya yakin pelaku ini juga beraksi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong juga.
Berdasarkan pendalaman sementara petugas kata dia, tersangka Nd ini selain bertindak selaku ekskutor atau pemetik juga bertindak sebagai pemasaran barang hasil curiannya.
Tersangka pelaku ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda empat jenis pick-up seperti Carry, Futura maupun L-300, hal ini terlihat dari barang bukti pengembangan juga didapatkan satu unit kendaraan roda empat merek Suzuki Futura nopol BG 9674 GC. (Ant)