Ketua MPR Minta Pemerintah Pantau Mobilitas di Tempat Perbelanjaan

Jakarta  – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, Satgas Penanganan COVID-19 dan pengelola tempat perbelanjaan memantau mobilitas masyarakat di tempat perbelanjaan.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Satgas Penanganan COVID-19 bekerja sama dengan pengelola tempat perbelanjaan, untuk memantau mobilitas masyarakat dan meningkatkan pengawasan di setiap tempat perbelanjaan,” ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Bamsoet menyusul laporan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa aktivitas di tempat belanja kebutuhan sehari-hari belakangan mendekati keadaan normal atau seperti sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Dia mengatakan pemantauan mobilitas publik perlu dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik, serta mewaspadai adanya klaster baru penyebaran COVID-19 akibat adanya keramaian publik.

Bamsoet juga mendorong pemda atas dasar usulan dari Satgas Penanganan COVID-19 untuk mengambil kebijakan/langkah penutupan area publik seperti tempat-tempat perbelanjaan, apabila berdampak pada meningkatnya jumlah kasus COVID-19 atau ditemukan kasus baru.

Selain itu Bamsoet juga mendorong pihak pengelola pusat perbelanjaan untuk tetap menaati standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah, seperti melakukan pembatasan jumlah pengunjung, membersihkan/disinfektan area tempat perbelanjaan secara berkala, serta memastikan para pekerja di pusat perbelanjaan menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penularan COVID-19 di setiap area publik, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan mematuhi setiap kebijakan yang berlaku di masing-masing pusat perbelanjaan. (Ant)