Kedes Tebing Kaning Sesalkan Sikap RSUD M. Yunus Bengkulu, Terkait Warganya Terindikasi Covid -19,

?

Bengkulu Utara, kabar86.com – Warga desa Tebing Kening Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara, yang meninggal dunia Kamis 15/10 di RSUD M Yunus yang dinyatakan Covid 19 oleh pihak rumah sakit. Jenazah pasien dikembalikan ke rumah duka untuk pemakaman dengan protokol kesehatan, namun tidak disertai dengan petugas yang dilengkapi APD sesuai dengan standar penanganan jenazah covid-19.

Hal ini disebabkan tidak ada koordinasi pihak RSUD M Yunus atau Dinas Kesehatan provinsi Bengkulu kepada pihak yang terkait di Kabupaten Bengkulu Utara. Yakni, Satgas Covid-19 maupun pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.

Dampak dari kejadian tersebut salah satu kendaraan ambulans jenazah milik RSUD M Yunus Bengkulu beserta supirnya ditahan warga dan digiring menuju Mapolres Bengkulu Utara. Sementara itu jenazah yang dinyatakan terkonfirmasi Covid -19 dimakamkan warga tanpa menggunakan protokol Penanganan Covid-19

Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Jufri, membenarkan hal tersebut dan telah melakukan mediasi dengan warga terkait hal itu.

“Kami telah melakukan mediasi, dan masyarakat pun telah menerima, hasilnya adalah permintaan maaf dari pengemudi ambulans, serta adanya komunikasi pihak SATGA Kabupaten Bengkulu Utara  ke pihak RSUD M Yunus, yang sudah didengar langsung oleh masyarakat. Hasil dari mediasi ini, pengemudi ambulans diperbolehkan pulang kembali ke Bengkulu, dan masyarakat yang mengikuti pemakaman yang kontak langsung dengan jenazah, akan dilakukan uji swab oleh pihak Satgas penanganan Covid- 19 Kabupaten Bengkulu Utara”, terang Jufri

Jufri pun menambahkan bahwa apa yang dilakukan masyarakat tersebut dapat dimaklumi,

“Aksi masyarakat ini kami nilai wajar dan dapat dimaklumi, dan alhamdulillah mediasi sudah dilaksanakan masalahnya sudah jelas,” ungkap kabag ops.

Sementara itu Mulyadi supir ambulan yang dikonfirmasi awak media terkait hal itu mengatakan, .

“Saya juga bingung pak, ketika tiba dirumah duka, tidak ada satupun petugas kesehatan setempat, yang sudah dilengkapi APD, yang seharusnya menerima pasien yang saya bawa, yang terkonfirmasi Covid-19, dan sudah dilakukan penanganan sesuai protokol Covid-19 atas jenazahnya oleh pihak RSUD. Namun penanganan pemakaman, justru tidak ada petugas, Saya sempat bertanya ke Kades setempat, namun kades menjawab masyarakat yang menjadi petugas. Terkait hal lainya saya tidak tahu. Karena, saya hanya mendapatkan mandat membawa jenazah ke rumah duka, koordinasi atau komunikasi lainnya, itu diluar kewenangan saya pak ”, ungkap Mulyadi.

Sementara itu pihak Dinas kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, yang juga hadir dalam mediasi tersebut mengatakan bahwa, Pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan pihak RSUD M Yunus, dan hasilnya ini merupakan miss komunikasi antara pihak M Yunus dengan pihak Kabupaten Bengkulu Utara.

Dimana, pasien ini pada awalnya didiagnosa Profable kesehatan, namun ketika di swab terakhir menggunakan TCM dinyatakan positif Covid-19. Kemudian, pihaknya juga sempat mempertanyakan soal pelayanan M Yunus terhadap pasien ini. Pihak RSUD M Yunus pun menjelaskan kepada keluarganya, bahwa penanganan jenazah ini pihak RSUD M Yunus hanya menyanggupi pemulanganan jenazahnya saja.

Sementara penanganan pemakaman itu Satgas Kabupaten Benfkulu Utara . Celakanya, pihak RSUD M Yunus menyatakan terlambat menghubungi atau berkoordinasi dengan pihak Satgas Kabupaten Bengkulu Utara.

“Karena nasi sudah jadi bubur, kita tidak akan membongkar makam dan kita anggap selesai. Saat ini yang kita fikirkan, akan melakukan tes swab terhadap keluarga jenazah dan masyarakat yang kontak dengan jenazah. Yang jelas, kita berfikir yang baik aja kedepan, dan kami juga sudah menegur pihak RSUD M Yunus, agar kejadian serupa tidak kembali terulang, karena ini sangat fatal akibatnya” ungkap Ujang.

Terpisah kepala desa Tebing Kaning Hamdani, yang dihubingi awak media mengatakan,
Bahwa kejadian ini hanya salah paham, kejadian ini berawal pada pukul 3.30 WIB almarhum dinyatakan meninggal dunia di RSUD M Yunus, yang sebelumnya pasien ini sempat di rawat di RS Charitas Arga Makmur, dan dirujuk ke RSUD Arga Makmur dari situ dilarikan ke RSUD M Yunus Bengkulu. Sebelumnya pasien ini dinyatakan negatif Covid 19. Namun anehnya, ketika pasien meninggal dinyatakan positif Covid-19. Kemudian, masyarakat pun sempat dilarang masuk ke ruang jenazah, dan ketika jenazah tiba di rumah duka dengan penyampaian, bahwa jenazah positif covid-19. Namun, karena jenazah terus dibiarkan, masyarakat berinisiatif menanganiya

“ Masyarakat sangat kecewa dengan pernyataan RSUD M Yunus, karena jenazah ini tidak terjangkit corona. Melainkan karena pasien ini memang sudah memiliki riwayat penyakit komplikasi. Sehingga, apa yang dinyatakan pihak RS ini membuat masyarakat kesal. Hal ini juga, diperparah dengan tidak adanya pelayanan RSUD M Yunus terhadap jenazah ini, jika dinyatakan positif kenapa tidak ada petugas, yang mendampingi jenazah ini untuk dimakamkan dengan prosedur covid-19. Akibat dari ulah pihak RS M Yunus ini, masyarakat yang melakukan aksi penahanan kendaraan ini, guna meminta kejelasan dengan pihak RS M Yunus, yang merugikan masyarakat ini, ” jelas Kades.

Hamdani pun menyayangkan tindakan pihak RSUD M.Yunus, dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi,

“Harapan kami, kedepan ini tidak terjadi lagi. Terlebih lagi kordinasi, ini jelas sangat merugikan dan berdampak buruk bagi masyarakat”, Tutupnya. (1*)