Gubernur Minta Warga Rejang Lebong Patuhi Protokol Kesehatan

Rejang Lebong – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan warga Kabupaten Rejang Lebong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Selain vaksinasi massal, masyarakat Rejang Lebong juga kami minta agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah, kemudian menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19,” kata Gubernur Rohidin Mersyah, usai mengikuti gowes kamtibmas di Polres Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, saat ini Kabupaten Rejang Lebong bersama dengan tujuh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 terhitung 1-14 Maret.

Untuk mendukung kelangsungan kegiatan pemerintah berjalan dengan kondisi penyebaran COVID-19, kata dia, harus memegang beberapa prinsip, di antaranya membiasakan hidup sehat, menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta mengikuti vaksinasi COVID-19.

“Kalau prinsip-prinsip ini bisa dijalankan dengan baik, maka kegiatan-kegiatan pembangunan dan lainnya bisa berjalan tanpa hambatan,” terangnya.

Selain mengingatkan pentingnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, dirinya juga menyampaikan pesan agar masyarakat Rejang Lebong selalu menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, sehingga bisa meringankan kerja aparat keamanan.

Pada kegiatan Gowes Kamtibmas yang diselenggarakan Polres Rejang Lebong kali ini selain diikuti Gubernur Bengkulu juga Komandan Brigif 8 Garuda Cakti, Ketua DPRD Rejang Lebong, Dandim 0409/Rejang Lebong serta pejabat dari Pemkab Rejang Lebong. (Ant)