Bengkulu Utara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 10.27 WIB.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi oleh wakil Ketua I, Juhaili, S.IP dan dihadiri oleh Bupati Ir. Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Para Kabag Setdakab, Pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMD, ketua Organisasi Wanita, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan pertama Kepada Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Bengkulu Utara untuk menyampaikan laporan hasil Kerja terkait Pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Dra. Evi Fitriani, MM selaku sekwan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata Akhir Fraksi oleh Juru Bicara Fraksi masing-masing terhadap Ranperda tersebut. Ketujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara, sepakat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2020.
Dengan telah disetujui Ranperda tersebut menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2022, maka Pimpinan DPRD Bengkulu Utara bersama Bupati Menandatangani Dokumen Berita Acara Keputusan Bersama.
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan terima kasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkulu Utara yang telah menjalankan dan membahas Ranperda sehingga Ranperda tersebut diterima/disetujui Menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara. (Adv)