Jakarta, kabar86.com – Anggota MPR RI, Ahmad Nawardi, melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Pademawo Pamekasan. Pada kesempatan yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa tersebut, Nawardi mengawali penyampaiannya agar masyarakat taat prokes Covid-19 (Pamekasan/18/07/2021).
Senator asal Jawa Timur itu mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah antisipatif dan melaksanakan kewajiban konstitusionalnya. Yaitu melindungi seluruh Rakyat Indonesia dari corona, kelaparan, dan dampak sosial ekonomi dari diberlakukannya PPKM Darurat itu.
“Perlindungan tersebut harusnya dilaksanakan sejak awal diberlakukannya PPKM Darurat. Semua itu demi kedaulatan rakyat dan kuatnya NKRI”, tegasnya.
Menurut Nawardi, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bangsa yang kuat karena warga negaranya. Warga negara harus makmur dan sentosa. Karena warga negara merupakan bagian terpenting bagi negara itu sendiri.
“Negara ada karena warga negara, yang kemudian warga negara tersebutlah yang membentuk sebuah negara”, pungkasnya.
Artinya, lanjut putra Madura itu, warga masyarakat Pademawo harus bisa menjadi warga negara yang kuat, Makmur, dan Sentosa. Salah satunya adalah dengan taat menerapkan prokes di masa PPKM darurat ini.
Ketika ditanya soal nasib masyarakat Pademawo di masa PPKM, Nawardi menjawab bahwa menurutnya, masyarakat adalah harapan bangsa dan negara, sehingga yang menjadi hak-hak warga negara di masa pandemik ini harus jelas dan transparan. Kita berharap, lanjutnya lagi, kehidupan berbangsa dan bernegara yang dicita-citakan dengan empat pilar kebangsaan ini bisa terwujud.
“Agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud. Karena itu, masyarakat harusFb taat terhadap aturan pemerintah dan pemerintah juga wajib memenuhi apa yang menjadi hak warga negara”, tutupnya. (**)