Bengkulu, kabar86.com – Pengucuran dana desa yang sangat fantastik ternyata menjadi ajang korupsi bagi berapa oknum kepala desa, bahkan tidak sedikit oknum kepala desa yang harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan hal tersebut, namun hal ini ternyata belum memberi efek jera bagi beberapa oknum kepala desa lainya dalam wilayah kabupaten Bengkulu Utara untuk tetap melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang ada dan merugikan bagi masyarakatnya
Kepala Desa Kali Satu , inisial SKB yang bertanggung jawab terhadap Dana Desa yang dipimpinaya, saat ini telah menjadi buah bibir bagi masyarakat desa Kali Satu Kecamatan Arma Jaya.
Dari pantauan awak media ini penggunaan dana desa Kali Satusejak tahun 2019 sampai dengan 2020 memang sudah bermasalah, karena banyak kegiatan bagunan fisik yang tidak terealisasi, seperti bangunan jalan rabat beton, dari data yang ada tercatat dana silpa Desa Kali Satu senilai Rp. 338. 476.000, namun sangat disayangkan dana tersebut sudah tidak ada dalam rekening desa Kali Satu. hal ini berdampak terhadap pencairan Dana Dasa tahun2021 yang terhambat, yang sampai saat ini belum bisa dicairkan.
Salah seorang tokoh masyarakat desa kali Satu yang dibincangi awak media ini mengatakan,
“ Kami sangat prihatin dengan desa kami pak, pelaksanaan bangunan yang seharusnya dilaksanakan tahun 2020 sampai sekarang tidak jadi seperti, jalan rabat beton, katanya dananya tidak ada lagi tapi ngak tau kemana, ada yang bilang masuk kesilpa tapi direkening juga tidak ada, kami juga heran masa uang bisa hilang direkening desa kalau tidak ada yang narik, katanya karena itu pula untuk pencairan dana desa tahun 2021 ini terhambat, kami Tanya ke perangkat juga bilang tidak tau duitnya kemana suruh Tanya ke pak kades, pak kadesnya susah ditemui, telpon ngak aktif”. Jelasnya.
Sementara itu sekretaris desa Kali satu yang dihubungi awak media melalui telpon mengatakan,
“ Terkait dana silpa desa Kali Satu sejumlah Rp. 338. 476.000, itu memang benar, karena ada beberapa kegiatan bangunan fisik, kegiatan pemberdayaan masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana, yang tidak dapat dilaksanakan di 2020, dan memang benar dana disilpa juga sudah di tarik dari rekening desa,” Ucap Sekdes yang dipanggil dengan sapaan akarab Irus.
Terkait kemana dana silpa tersebut digunakan karena sesuai dengan ketentuan bahwa dana silpa tersebut harus dianggarakan ditahun selanjutnya sesuai dengan APBDES , namun sampai saat ini APBDES desa Kali Satu Belum dapat di susun karena Uang silpanya raib.
Lebih lanjut Sekdes (HM) itupun mengatakan, Benar dana silpa desa Kali Satu itu sudah ditarik sesuai dengan rekening koran sejak 31 Desember 2020, sekarang rekening desa menjadi kosong dan saat ini tersisa hanya 1 juta tujuh ratus ribu rupiah jelas sekdes yang merangkap bendahara ini.
“ Dana silpanya memang sudah ditarik dan uangnya diambil pak kades, digunakan untuk apa saya tidak tahu, kalau bukti pak kades yang ambil saya serahkan itu disaksikan oleh perangkat desa , dan didepan CCTV”, jelas Irus.
Sementara kepala desa yang coba ditemui awak media dikantornya tidak berada ditempat kantor desa terlihat tertutup rapat dan sepi.(*1)




















