LEBONG –  Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aiptu Juwito, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting di Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, Jumat (03/11/23).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekcam Lebong Utara, Kades dan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Bidan Desa, KUA Lebong Utara, Kader Posyandu, dan perwakilan ibu hamil.

Adapun, hasil rembuk stunting diantaranya pendataan masyarakat yang berkemungkinan terjadi stunting, upaya pencegahan pernikahan dini, mengimbau masyarakat yang memiliki Balita untuk secara rutin datang ke Posyandu, dan mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungannya.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan, agar setiap terjadi permasalahan  dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yang merupakan rutinitas setiap bertemu warga dimanapun berada.

Adapun, pesan-pesan dan imbauan yang disampaikan antara lain, agar menjelang Pemilu 2024 ini, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, isu hoaks, SARA, dan ujaran kebencian yang merusak kerukunan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar para orang tua mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas untuk mencegah kenakalan remaja. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan aplikasi Polri Super App dengan cara mendownload terlebih dahulu.

Dipenutup, Bhabinkamtibmas mengimbau warga melaporkan kepada petugas kepolisian apabila ada kejadian  yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. (Rls)