Bengkulu; 366 Desa Gelar Pilkades Serentak 2021

Bengkulu, kabar86.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 366 desa di Bengkulu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Februari 2021.

“Secara khusus akan kami gelar persiapan di kabupaten dan tingkat kecamatan untuk menerapkan protokol kesehatan saat pemilihan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Senin.

Data Bidang Pemerintahan Desa menyebutkan pilkades akan digelar di Kabupaten Kepahiang sebanyak 69 desa, di Kabupaten Lebong 17 desa, Kabupaten Bengkulu Selatan 127 desa, Kabupaten Kaur 115 desa dan Kabupaten Seluma sebanyak 38 desa.

“Untuk Bengkulu hampir seluruhnya melakukan pemilihan kepala desa tahun depan,” katanya.

Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu memastikan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan khususnya di Provinsi Bengkulu akan berjalan dengan lancar.

Pelaksanaan Pilkades diharapkan mampu menghasilkan pemimpin desa berkualitas, sehingga bisa membawa kepada kemajuan di setiap desa.

Hamka menjelaskan, hingga saat ini Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pelaksanaan Pilkades Serentak, yang sebagian daerah akan melaksanakan pada 19 Desember 2020.

Sementara itu Pilkades serentak di Bengkulu baru akan dilaksanakan pada 2021 mendatang karena hingga saat ini di sebagian besar kabupaten sedang mempersiapkan data, anggaran dan teknis pelaksanaan serta wajib patuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Setelah sukses sebelumnya, pelaksanaan Pilkades wajib mematuhi prokes, agar tidak menjadi wilayah baru penularan COVID-19. Pilkada Serentak dapat menjadi contoh untuk diterapkan pada saat Pilkades nanti,” katanya.(Ant)