Bantu Tenaga Kesehatan, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Jakarta, kabar86.com – Masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 secara ketat agar dapat membantu mengurangi beban tugas para relawan tenaga kesehatan yang telah bekerja menangani pasien corona selama 10 bulan.

Sekretaris Sub-Bidang Kesehatan Koordinator Relawan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Maghfira dalam keterangannya pada bincang-bincang mengenai strategi penanganan COVID-19 yang diselenggarakan oleh Satgas COVID-19 dipantau secara daring di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa tekanan fisik dan psikis pada relawan dalam menjalani tugasnya terus terjadi seiring semakin bertambah banyaknya kasus COVID-19 di Indonesia.

“Kita juga punya kapasitas secara fisik setelah menjalani ini selama delapan bulan. Relawan yang tidak terjun langsung menangani pasien sudah mulai agak kelelahan, apalagi relawan-relawan yang harus menggunakan APD selama delapan jam,” kata Maghfira.

Selain itu, dia juga mengatakan masih adanya stigma di masyarakat pada orang-orang yang terkena COVID-19, penyintas COVID-19, ataupun relawan yang melakukan penanganan terhadap pasien COVID-19 juga menjadi tantangan di lapangan.

Meskipun bekerja di bawah tekanan pandemi COVID-19 yang tak berkesudahan, kata dia, para relawan masih terpompa semangatnya apabila masyarakat bekerja sama membantu mengurangi beban tenaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Yang paling penting sekarang bagaimana masyarakat menjalankan protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan ingat pesan ibu. Itu yang menjadikan para relawan untuk bisa tetap memiliki semangat,” kata Maghfira.

Koordinator Tim Relawan Satgas Penanganan COVID-19 Andre Rahadian mengatakan hingga saat ini Satgas masih membutuhkan tambahan relawan medis sebanyak 1000 orang lagi seiring kasus harian COVID-19 yang terus meningkat di Indonesia.

Beberapa tenaga medis yang masih dibutuhkan adalah dokter umum, dokter spesialis paru, spesialis anestesi, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan masyarakat.(Ant)