Aktivis Ditangkap, Para Pengunjukrasa Bertahan Hingga Malam di Polres Bengkulu

Bengkulu, kabar86.com – Puluhan demonstran berasal dari Gerakan Bengkulu Berdaulat yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih menjalankan aksinya hingga malam hari.

Saat ini, konsentrasi massa sedang berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta)  Bengkulu.

Puluhan personel kepolisian juga tampak berjaga dengan atribut pengamanan yang lengkap. Serta, sejumlah petugas membawa pelontar gas air mata.

Yonas, salah satu peserta aksi, mengaku kecewa dengan sikap polisi Bengkulu yang represif dengan demonstran.

“Kecewa sekali dengan anggota dewan dan polisi, kami bertahan di sini sampai teman kami dikeluarkan,” ujar Yonas, Kamis, malam.

Aksi warga bersama mahasiswa ini diwarnai tindakan represif yang dilakukan polisi dengan cara membubarkan paksa para demonstran dengan menembak gas air mata dan air dari mobil water canon. Selain itu, polisi menangkap 8 orang demonstran.

Hingga pukul 21.22 WIB, para demonstran masih di depan kantor polisi.Olan Sahayu, Manajer Kampaye Kanopi Bengkulu mengatakan saat ini mereka masih bertahan di Polresta Bengkulu sampai 8 orang yang dimintai keterangan dikeluarkan.

“Kami akan pulang kalau mereka keluar,” kata dia.

Dia juga menghimbau peserta aksi dari Gerakan Bengkulu Menggugat yang berasal dari BEM se-Bengkulu, Kanopi, Walhi Bengkulu, dan Genesis untuk sabar bertahan.

“Mari merapatkan barisan di depan Polres Bengkulu,” tutur Olan. (An)