Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) Sumatera Selatan batal menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (22/8/2025). Sebagai gantinya, perwakilan massa langsung melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Audiensi dipimpin oleh Saryono Anwar dan Yeri Mediansyah. Dalam pertemuan tersebut, GRPK-RI menyampaikan dua poin tuntutan utama, yakni pembatalan seluruh tender APBD 2025 yang dinilai tidak sesuai aturan, serta mendesak aparat penegak hukum memeriksa dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Kedatangan kami untuk meluruskan. Ada indikasi penunjukan sepihak dalam proses tender. Bahkan ada kasus hanya satu perusahaan yang ikut lelang, padahal aturan mengharuskan lebih dari satu peserta. Jika hanya satu penawar, maka ini bisa disebut penunjukan langsung, bukan tender,” kata Saryono usai audiensi.
Ia juga menyoroti penawaran yang dinilai mendekati pagu anggaran, sehingga dianggap rawan penyimpangan. “Kalau mau main itu cantik, jangan kasar. Harus sesuai aturan. Jangan sampai ada perusahaan yang dimenangkan meski tidak memenuhi syarat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa. Pemerintah juga berjanji menampung serta menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan GRPK-RI.
Audiensi yang berlangsung tertib ini ditutup dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lanjutan dalam rangka membenahi sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Sumsel.(Red)




















