Sinergi Kuat Kelurahan 26 Ilir, Tim Bantuan Hukum dan Kadarkum Beri Edukasi Warga

Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, mengambil langkah proaktif untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakatnya. Melalui inisiatif Lurah Epriyansah, S.IP., M.Si, tim bantuan hukum gratis kini hadir secara berkala di kantor kelurahan untuk memberikan konsultasi hukum kepada warga, pengurus RT/RW, PKK, dan anggota Kadarkum.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (04/09) ini disambut antusias oleh masyarakat. Warga dapat secara langsung menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dan mendapatkan bimbingan dari para ahli tanpa dipungut biaya.

Epriyansah menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kelurahan dalam memberikan pelayanan prima dan memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memahami dan mendapatkan hak-hak hukumnya.

“Kami menyadari masih banyak warga yang merasa kesulitan atau takut untuk berurusan dengan masalah hukum. Dengan adanya layanan ini di kantor kelurahan, kami berharap bisa mendekatkan keadilan langsung ke masyarakat,” ujar Lurah Epriyansah.

Lanjutnya, Selain memberikan konsultasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum (Kadarkum) di tingkat kelurahan. Para pengurus dan warga diajak untuk lebih peka terhadap isu-isu hukum yang sering terjadi di lingkungan sekitar, sehingga dapat bertindak preventif dan solutif.

“Kami berharap program bantuan hukum gratis ini dapat menjadi agenda rutin yang berkelanjutan, menciptakan sinergi positif antara pemerintah kelurahan, tim bantuan hukum, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang sadar hukum dan lebih tertib,” Pungkas Epri. (Red)