Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Plt Camat Ilir Timur Dua, Susanto Umar, S.K.M., M.Si, bersama para lurah se-Kecamatan Ilir Timur Dua menghadiri kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak Daerah Kota Palembang Tahun 2025 yang digelar di Ballroom The Zuri Palembang, Selasa (16/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Susanto Umar menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan fondasi penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palembang.
“Wajib pajak yang patuh bukan hanya menjalankan kewajiban, tetapi turut berkontribusi langsung dalam membangun kota. Pajak adalah bentuk investasi sosial yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujar Susanto Umar.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah daerah atas peran strategis wajib pajak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui apresiasi ini, kami berharap semakin tumbuh kesadaran kolektif bahwa taat pajak adalah wujud kepedulian dan cinta terhadap Kota Palembang,” tambahnya.
Plt Camat IT Dua juga berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para wajib pajak, terus terjalin dengan baik sehingga mampu mewujudkan Palembang yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.(Red)




















