LEBONG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mendorong penyelesaian berbagai kendala administratif dalam persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti 78 desa di Kabupaten Lebong. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterlambatan pembayaran honor peserta bimbingan teknis (Bimtek) yang hingga pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum diterima.
Persoalan tersebut dibahas dalam RDP antara Komisi II DPRD Kabupaten Lebong dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Senin (21/9/2026). Pertemuan berlangsung di ruang rapat internal Gedung DPRD Kabupaten Lebong dan menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi kendala yang muncul dalam tahapan persiapan Pilkades.
DPRD menekankan pentingnya penanganan persoalan administratif secara tepat agar tidak menghambat jadwal pelaksanaan Pilkades yang telah ditetapkan. Selain memastikan kesiapan tahapan pemilihan, rapat tersebut juga membahas kejelasan pembayaran hak peserta Bimtek yang telah mengikuti kegiatan sesuai agenda.
Bimtek diketahui telah dilaksanakan pada Minggu (20/9/2026). Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, honor peserta kegiatan tersebut belum dibayarkan hingga RDP digelar sehari setelah pelaksanaan Bimtek.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Gunadi Mursalin, S.Sos., menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran honor berkaitan dengan proses administrasi anggaran. Menurutnya, pencairan dana belum dapat dilakukan karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses verifikasi.
“Keterlambatan pembayaran honor bagi para peserta Bimtek ini terjadi lantaran pihak Dinas PMD secara teknis belum bisa mencairkan anggaran terkait. Hal ini dikarenakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 saat ini masih dalam proses verifikasi di tingkat atas,” ujar Gunadi seusai memimpin rapat.
Gunadi menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek tetap perlu dilakukan sesuai jadwal agar rangkaian persiapan Pilkades serentak tidak terganggu. Penundaan kegiatan, menurutnya, berpotensi memengaruhi agenda lain yang telah disusun dalam tahapan pemilihan kepala desa.
RDP yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Gunadi Mursalin. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Rozi Evandri dari Partai Golkar dan Asniwati dari Partai Demokrat.
Sementara itu, dari pihak eksekutif, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, S.T., M.Ak., bersama sejumlah kepala bidang dan staf teknis terkait. Kehadiran jajaran Dinas PMD bertujuan membahas kendala yang muncul sekaligus menyelaraskan langkah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades di 78 desa.
Dalam pembahasan tersebut, koordinasi antara DPRD dan Dinas PMD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan persiapan berjalan sesuai ketentuan. Selain persoalan pembayaran honor, kesiapan administrasi dan koordinasi teknis juga perlu mendapat perhatian agar pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung tertib.
Kejelasan informasi mengenai pembayaran honor peserta Bimtek menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Setelah proses verifikasi DPA selesai dan persyaratan pencairan terpenuhi, mekanisme pembayaran diharapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran perlu tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dengan demikian, penyelesaian kewajiban administrasi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelancaran tahapan Pilkades.
DPRD Kabupaten Lebong bersama Dinas PMD menyatakan komitmen untuk bersinergi mengawal seluruh tahapan Pilkades serentak. Pengawasan tersebut diharapkan mampu membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Melalui koordinasi berkelanjutan, pelaksanaan Pilkades serentak di 78 desa Kabupaten Lebong diharapkan berlangsung aman, lancar, demokratis, dan kondusif. DPRD melalui fungsi pengawasannya akan terus mendorong tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang muncul, termasuk memastikan adanya kejelasan penyelesaian pembayaran honor peserta Bimtek sesuai prosedur administrasi yang berlaku. (Adv)




















