Bengkulu Utara. kabar86.com – Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kesehatan yang dirancang oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (14/12).
Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH, dalam penyampianya berharap ini akan menjadi kado akhir tahun bagi masyarakat Bengkulu Utara, Yang merupakan Raperda inisiatif yang di buat DPRD Bengkulu Utara.
“ saya berharap Rancangan Raperda ini dapat disahkan sehingga nantinya dapat bermanfaat kepada masyarakat sekaligus menjadi kado di akhir tahun 2020 bagi masyarakat Bengkulu Utara, “ Ungkap Sonti
Sementara itu Ketua Komisi I, Febri Yudirman, SE yang memprakarsai Raperda Tentang Kesehatan ini menyampaikan jika di tahun ini, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, mengajukan Ranperda inisiatif dalam hal ini merupakan pertama kali dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bengkulu Utara.
“Ini merupakan suatu gebrakan baru yang dilakukan oleh pihak DPRD Bengkulu Utara dan juga merupakan kado akhir tahun yang dipersembahkan untuk masyarakat,” ujar Febri.
Febri melanjutkan,
“Bagi fakir miskin dan orang tidak mampu walaupun telah terdaftar sebagai Jamkesda (kepesertaan BPJS), namun untuk dapat menggunakan manfaat masih dihadapkan dengan persoalan aksesibilitas. Kemudian juga untuk penguatan pendanaan program Jamkesda ini nantinya melibatkan peran serta perusahaan di daerah melalui dukungan pendanaan yang bersumber dari anggaran yang disisihkan oleh perusahaan dalam program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta pemanfaatan dana desa,” tutup Febri
Rapat Paripurna dihadiri sekretaris daerah , Dr Haryadi, S.Pd,. M.M., M.Si, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, dan hadir Kapolres BU, Dandim 04/23 BU, Anggota DPRD BU, dan OPD perwakilan terkait .(Adv)