Bengkulu, Kabar86.com – Untuk melanjutkan Pelaksanaan Pembangunan Desa, pasca kasus yang menjerat mantan kepala desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Argamakmur Bengkulu Utara, Senin 3 Mei 2021 Camat kecamatan Kota Arga Makmur Jhon Kenedi, S.Sos Melantik PJS Kades Tanjung Raman.
Iis wandi yang dilantik menjabat sebagai PJS Kepala Desa Tanjung Raman, menggantikan kepala desa Tanjung Raman Suranto yang harus mendekap di jeruji besi pasca tersandung kasus pengolahan dana Desa tahun 2019.
Dalam sambutanya camat kecamatan kota Arga Makmur Jhon Kenedi. S.Sos dalam mengatakan agar PJS yang dilantik untuk dapat bersinergi bersama perangkat desa dalam melanjutkan pemerintahan desa, mengyayomi masyarakat dan menghantarkan pemilhan kepala desa kedepanya, menjadi tugas pokok PJS .
“ Kita harap PJS Kepala desa ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, bersinergi bersama perangkat desa dalam melanjutkan dan menjalankan pemerintahan desa, mengyayomi masyarakat dan menghantarkan pemilhan kepala desa kedepanya, menjadi tugas pokok serta menjadi koordinator penangan kovid-19 ditingkat desanya.“ Jelasnya camat Jhon kenedi.

Sementara itu Pjs Sekdes Tanjung Raman Wanto, mengatakan jabatan PJS ini akan berlangsung selama satun tahun, karena jabatan kepala desa akan berakhir pada tahun 2022 mendatang, sehingga menjadi salah satu tugas utama pjs nantinya adalah mengantarkan kepada terlaksananya pemilihan kepala desa mendatang, dan kita berharap bersama PJS ini kita dapat melanjutkan program pembangunan desa.
Pelaksanaan Pelantikan tersebut berjalan dengan lancar dilaksanakan diaula kantor camat kecamatan Kota Arga Makmur Bengkulu Utara dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan, dan dihadiri oleh DPMD, Danramil, Kapospol Argamakmur, Kepala KUA dan BPD Desa Tanjung Raman serta Tokoh Masyatakat, (Adv)




















