Jakarta – Pekerjaan rumah Menteri Keuangan baru tidak berhenti pada menjaga defisit dan penerimaan negara. Tantangan yang lebih besar adalah membuat arah kebijakan ekonomi semakin mudah dibaca pasar, dunia usaha, perbankan, dan investor.
Di tengah tingginya biaya modal global dan kebutuhan menjaga pertumbuhan domestik, pemerintah dituntut membangun kebijakan yang lebih terprediksi, memiliki urutan yang jelas, serta terkoordinasi antarlembaga.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai kredibilitas fiskal Indonesia tetap harus menjadi pijakan. Namun, kredibilitas tidak lagi cukup diukur dari angka defisit semata. “Pasar bukan hanya membaca berapa besar defisit. Pasar membaca ke mana kebijakan akan pergi, siapa yang menjalankannya, kapan dilakukan, dan apa yang terjadi setelahnya. Kredibilitas akhirnya adalah kemampuan membuat masa depan sedikit lebih mudah dibaca,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, tantangan tersebut semakin penting karena instrumen kebijakan ekonomi Indonesia kini semakin beragam. Pemerintah memiliki APBN, Saldo Anggaran Lebih (SAL), surat berharga negara (SBN), BUMN, Danantara, dan perusahaan pembiayaan pemerintah, sementara Bank Indonesia (BI) mengelola suku bunga, SRBI, likuiditas, dan stabilitas rupiah. Persoalannya bukan lagi kekurangan instrumen, melainkan memastikan seluruh instrumen tersebut bekerja dalam urutan yang tepat.
Fakhrul Fulvian menyebut policy sequence menjadi salah satu pekerjaan penting Menteri Keuangan baru. Setiap kebijakan perlu jelas mengenai siapa yang bertindak, kapan dilakukan, serta target yang ingin dicapai. “Kita sudah mempunyai banyak alat. PR berikutnya adalah menentukan siapa melakukan apa, kapan, dan untuk mencapai target apa. Kebijakan yang baik tetapi datang dalam urutan yang salah tetap dapat menghasilkan outcome yang buruk,” katanya.
Sebagai contoh, keputusan menempatkan atau menarik SAL perlu memperhitungkan operasi likuiditas BI. Begitu pula strategi penerbitan SBN perlu mempertimbangkan kondisi pasar keuangan dan kebutuhan arus modal.
Koordinasi, menurut Fakhrul, tidak berarti seluruh lembaga harus mengambil kebijakan yang sama. Yang lebih penting adalah setiap institusi memahami langkah yang sedang dilakukan lembaga lain dan dampaknya terhadap neraca perekonomian. “Koordinasi bukan berarti semua institusi harus melakukan hal yang sama. Koordinasi berarti mereka tahu apa yang sedang dilakukan institusi lain dan memahami bagaimana neracanya saling bertemu,” ujarnya.
Selain urutan kebijakan, pemerintah juga perlu memperjelas target dari setiap instrumen yang digunakan. Fakhrul mengingatkan, likuiditas, rendahnya yield, maupun defisit yang kecil bukan tujuan akhir kebijakan ekonomi. Semuanya merupakan instrumen atau indikator antara untuk mencapai tujuan yang lebih besar. “Kalau SAL ditempatkan di bank, kita harus tahu apa yang ingin dicapai: cost of fund, kredit, investasi atau pertumbuhan. Kalau yield dijaga, kita juga harus tahu untuk tujuan apa dan sampai kapan. Instrumen jangan berubah menjadi target,” katanya.
Kejelasan target juga akan membuat pemerintah lebih mudah mengevaluasi efektivitas kebijakan sekaligus menentukan kapan sebuah kebijakan perlu dihentikan. “Kebijakan ekonomi membutuhkan pintu masuk dan pintu keluar. Kita sering sangat serius membicarakan bagaimana sebuah kebijakan dimulai, tetapi jauh lebih sedikit membicarakan bagaimana ia berakhir,” ujar Fakhrul.
Fakhrul juga menilai pengelolaan hubungan dengan BI, perbankan, investor, dunia usaha, BUMN, Danantara, dan lembaga pemerintah lainnya semakin menentukan efektivitas kebijakan fiskal.
Sebab, kebijakan ekonomi saat ini bekerja melalui banyak neraca sekaligus. Dampaknya tidak hanya berhenti pada APBN, tetapi merambat ke sistem keuangan, sektor usaha, pasar modal, hingga neraca investasi pemerintah. “Menteri Keuangan bukan hanya mengelola APBN. Dalam praktiknya ia berada di persimpangan neraca pemerintah, bank sentral, perbankan, BUMN, dunia usaha dan investor. Karena itu stakeholder management sekarang menjadi bagian dari macroeconomic management,” katanya.
Perbedaan pandangan antarlembaga, menurut Fakhrul, merupakan hal yang wajar. Yang perlu dihindari adalah ketidakjelasan arah kebijakan yang membuat pelaku ekonomi kesulitan memperkirakan langkah pemerintah berikutnya.
Menjaga Disiplin Anggaran
Di sisi fiskal, Menteri Keuangan baru tetap perlu menjaga disiplin anggaran dan kredibilitas batas defisit. Namun, Fakhrul mengingatkan kualitas APBN tidak dapat dinilai hanya dari seberapa kecil angka defisit. “Defisit adalah hasil akhir dari banyak keputusan. Yang lebih penting adalah apa yang terjadi di balik angka tersebut: kualitas penerimaan, produktivitas belanja, struktur pembiayaan, serta kewajiban yang mungkin berpindah ke luar APBN,” ujarnya.
Karena itu, hubungan APBN dengan BUMN, Danantara, perusahaan pembiayaan pemerintah, serta berbagai kewajiban kontinjensi perlu diperhatikan secara lebih menyeluruh.
Fakhrul Fulvian mengingatkan, konsolidasi fiskal tidak boleh hanya menghasilkan perbaikan secara akuntansi jika pada saat yang sama risiko justru berpindah ke neraca lain. “Keseimbangan anggaran yang sehat bukan sekadar membuat defisit terlihat kecil. Jangan sampai APBN terlihat semakin ringan karena sebagian risiko hanya berpindah neraca, tempat, atau waktu,” katanya.
Menurut dia, pemerintah tetap perlu menjaga fiscal buffer, tetapi juga harus menghindari konsolidasi yang terlalu cepat apabila sektor swasta belum sepenuhnya mampu mengambil alih mesin pertumbuhan. “Fiscal prudence bukan berarti selalu membelanjakan lebih sedikit. Prudence berarti tahu kapan harus menyimpan kapasitas, kapan menggunakannya, dan untuk apa kapasitas itu digunakan,” ujar Fakhrul.
Dari sisi penerimaan, pekerjaan rumah Menteri Keuangan baru juga tidak semata meningkatkan tax ratio. Strategi perpajakan perlu berjalan beriringan dengan upaya memperbesar ekonomi formal.
Fakhrul menilai rendahnya rasio pajak sebagian berkaitan dengan struktur ekonomi. Basis pajak akan sulit berkembang apabila basis ekonomi formal tidak tumbuh secara memadai. “Kita sering memperlakukan rendahnya tax ratio sebagai persoalan pajak. Padahal sebagian persoalannya adalah struktur ekonomi. Basis pajak sulit membesar kalau basis ekonomi formalnya sendiri tidak berkembang cukup cepat,” katanya.
Karena itu, strategi penerimaan perlu dikaitkan dengan digitalisasi transaksi, integrasi data, peningkatan kepatuhan, perluasan akses keuangan, serta pemberian insentif agar rumah tangga dan pelaku usaha memiliki alasan ekonomi untuk masuk dan bertahan dalam sistem formal.
Formalisasi ekonomi, lanjut Fakhrul, tidak boleh hanya dipahami sebagai cara pemerintah memperluas basis pemajakan. Masyarakat dan pelaku usaha juga perlu memperoleh manfaat nyata dari masuknya mereka ke sektor formal. “Formalisasi jangan hanya berarti pemerintah semakin mudah melihat dan memungut pajak. Formalisasi harus memberikan sesuatu kembali: akses pembiayaan, perlindungan hukum, pasar yang lebih luas, layanan pemerintah yang lebih baik, dan biaya transaksi yang lebih rendah,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, peningkatan penerimaan tidak hanya mengandalkan intensifikasi terhadap wajib pajak yang sudah berada dalam sistem, tetapi juga berasal dari semakin banyaknya aktivitas ekonomi yang masuk ke sektor formal. “Strategi pajak yang berkelanjutan adalah membuat kuenya semakin besar dan semakin banyak aktivitas ekonomi masuk ke dalamnya. Kalau formal economy berkembang, tax base akan ikut berkembang tanpa harus selalu menaikkan beban pada titik yang sama,” kata Fakhrul.
Pada akhirnya, Fakhrul Fulvian menilai Menteri Keuangan baru tidak perlu memilih antara kebijakan fiskal yang lebih konservatif dan kebijakan yang lebih ekspansif. Yang dibutuhkan adalah menjadikan kredibilitas fiskal sebagai sumber policy capacity, kemudian menggunakan kapasitas tersebut secara terukur ketika perekonomian membutuhkan dukungan. “Kita menjaga neraca pemerintah bukan supaya neraca itu diam. Kita menjaganya agar mempunyai kekuatan ketika suatu hari perlu digunakan,” ujarnya.
Karena itu, konsolidasi fiskal yang terlalu cepat perlu dihindari apabila permintaan domestik dan neraca sektor swasta masih membutuhkan dukungan. Bagi Fakhrul, disiplin fiskal bukan tujuan untuk membatasi ruang gerak pemerintah, melainkan cara memastikan pemerintah tetap memiliki ruang untuk bertindak ketika momentum atau tekanan ekonomi menuntutnya.
Dengan demikian, tantangan Menteri Keuangan baru bukan sekadar membuat angka APBN terlihat sehat, tetapi membangun arsitektur kebijakan yang konsisten, terukur, dan mudah dipahami. Semakin jelas arah, urutan, target, serta koordinasi kebijakan, semakin kecil ketidakpastian yang harus ditanggung pelaku ekonomi.




















