Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) POSE RI bersama Jo Media Partner POSE RI menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Halaman Kantor PT SENSENOW AI Cakrawala Baru dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/1/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan penyampaian aspirasi atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait investasi yang dialami 11 orang member di bawah naungan Leader Kartini dan Rodiyanto, dengan perantara atau akuntan bernama Mareta.
Dalam orasinya, Ketua POSE RI, Desri Nago, menyampaikan bahwa PT Cakrawala Baru yang dikenal dengan nama SENSENOW AI (SNAI/WAPEK) diduga menghimpun dana masyarakat melalui skema pembelian dolar menggunakan rupiah dengan nilai bervariasi. Para calon investor diwajibkan menjadi member dan diarahkan untuk merekrut anggota baru guna meningkatkan level keanggotaan.
Perusahaan tersebut disebut menawarkan keuntungan besar dengan klaim kerja sama luar negeri. Namun, menurut Desri, realitas yang dialami para member tidak sesuai dengan janji awal.
“Sebanyak 11 member yang bergabung sejak 17 dan 22 November serta 1 Desember 2025 mengaku tidak pernah menerima hasil investasi sebagaimana dijanjikan,” ujar Desri.
Ia menjelaskan, permasalahan mulai muncul pada Desember 2025 saat terjadi perubahan sepihak berupa pemberian pinjaman dolar ke akun member tanpa persetujuan. Akibatnya, akun para member terkunci dan tidak dapat melakukan penarikan dana (withdraw/WD).
Para member kemudian dijanjikan dapat melakukan WD pada 24 Desember 2025 dengan syarat membayar 50 persen dari nilai pinjaman. Demi bisa menarik dana, 11 orang dari keluarga besar Kartini dan Rodiyanto akhirnya membayar Rp30 juta pada 28 Desember 2025. Namun, hingga kini, janji pencairan dana tidak kunjung terealisasi.
“Sudah dijanjikan 1×24 jam, tiga hari, lima hari, bahkan sampai 7 Januari 2026. Faktanya, tidak satu rupiah pun yang diterima,” tegasnya.
POSE RI menegaskan, para member tidak menuntut keuntungan, melainkan hanya meminta pengembalian modal awal sesuai bukti transfer yang dilakukan melalui Mareta.
Dalam tuntutannya, POSE RI mendesak OJK Sumatera Selatan untuk:
- Memanggil dan memeriksa PT SENSENOW AI Cakrawala Baru.
- Memerintahkan pengembalian dana investasi sebesar Rp 195.910.000 (Rp 17.810.000 per akun) ditambah Rp 30.000.000 dana WD, dengan total Rp 225.910.000.
- Melakukan langkah hukum atas dugaan PMH.
- Membentuk tim, turun ke lapangan, melakukan uji petik, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti melanggar hukum.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Cakrawala Baru/SENSENOW AI, Muhammad Aminuddin, SH, MH, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang sah. Ia menjelaskan bahwa dana para member sebenarnya terkumpul dalam dompet digital.
Menurutnya, pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, terjadi dugaan pembobolan sistem yang berdampak hampir di seluruh regional Indonesia.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel. Ini bisnis bersama dan musibah bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana tersebut berbentuk aset kripto seperti Bitcoin dan TRX, bukan rupiah, serta belum sempat diperdagangkan. Pihak perusahaan, lanjutnya, telah berupaya memberikan pinjaman kepada member agar bisa melakukan WD sebagian.
“Kasus ini sudah ditangani unit cyber crime Polda Sumsel. Kami berharap pelaku segera tertangkap dan dana dapat kembali. Kami minta member bersabar,” katanya.
Saat aksi di Kantor OJK Sumsel, massa diterima oleh Analis Madya sekaligus Asisten Direktur OJK Sumsel Abdul Muin Akmal Padang dan Manager Senior OJK Sumsel Wahyu Kristanto.
Abdul Muin menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Satgas PASTI. Ia juga menyampaikan bahwa PT Cakrawala Baru atau SENSENOW AI tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.
“Laporan ini akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” tegasnya.
Senada, Wahyu Kristanto mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum berinvestasi dan tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi.
“Jika keuntungan yang ditawarkan tidak masuk akal, masyarakat harus lebih waspada,” pungkasnya.(Rilis)














